Rencana pemekaran Muba Timur dibahas DPRD

id dprd, dprd sumsel

Rencana pemekaran Muba Timur dibahas DPRD

Komisi V DPRD Sumsel H Slamet Somosentono (Foto: antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Rencana pemekaran Kabupaten Musibanyuasin Timur saat ini prosesnya sedang dibahas di DPRD setempat yang diharapkan mendapat persetujuan dari lembaga legislatif tersebut.

"Saat ini, prosesnya sedang dibahas di DPRD Musibanyuasin (Muba), kami berharap aspirasi masyarakat ini mendapat persetujuan dari DPRD dan juga Bupati Muba," kata anggota presidium pemekaran yang juga tokoh masyarakat Muba, H Slamet Soemosentono di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pemekaran Muba Timur sudah memenuhi persyaratan sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah antara lain minimal memiliki lima kecamatan.

Sementara Muba Timur sudah memiliki enam kecamatan antara lain Kecamatan Sungai Lilin, Lalan, Tungkal Jaya dan Kecamatan Keluang.

Jadi, sudah cukup dan memenuhi persyaratan, ujar Slamet yang juga Anggota DPRD Sumsel itu.

Ia mengatakan, saat ini pemekaran Kabupaten Muba Timur terus diupayakan oleh presidium pemekaran dan sudah ditandatangani oleh sebagian besar anggota DPD RI.

Ia menilai, tidak ada alasan bagi kepala daerah untuk menolak rencana pemekaran Muba Timur dari Kabupaten Muba, karena selain sudah memenuhi persyaratan, Muba Timur juga memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang berlimpah, sehingga dipastikan mampu berkembang.

Daerah yang mencakup Muba Timur itu kaya akan potensi alam seperti minyak bumi, batu bara, sawit, karet dan perusahaan swasta di bidang perkebunan, namun perkembangannya sangat lamban sehingga timbul aspirasi masyarakat untuk memekarkan diri.

"Paling lama dua atau tiga tahun kedepan, kabupaten ini sudah harus menjadi daerah otonomi baru," kata Slamet yang berasal dari daerah pemilihan Kabupaten Muba dan Banyuasin tersebut.