Pelayanan IMB raih penghargaan dari Ombudsman

id kppt, kppt palembang

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pelayanan izin mendirikan bangunan Dinas Tata Kota dan Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Palembang mendapat penghargaan dari Ombudsman.

"Kami sangat bangga berhasil mendapat penghargaan dari Ombudman yang membuktikan kerja keras mendorong pelayanna yang bersih dan optimal dilembaga negara itu," kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang, H.K.M Isnaini Madani, Minggu.

Menurut dia, pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) atau tata ruang selama ini telah dilakukan secara transparan.

Pelayanan perizinan tersebut juga telah dilakukan optimal dengan mengantisipasi berbagai potensi kecurangan, tambahnya.

Ia mengatakan, penghargaan pelayanan publik IMB terbaik Ombudsman itu juga menjadi pemacu agar bekerja lebih keras dan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan berlaku.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Palembang Harnojoyo menambahkan, pihaknya terus mendorong kinerja pegawai pemkot dilakukan lebih baik termasuk melayani publik dengan transparan dan bersih dari praktik korupsi maupun suap.

Keberhasilan meraih penghargaan Ombudsman tentunya sangat luar biasa yang akan menjadi pemicu semangat dalam melayani masyarakat, tambahnya.

Dia mengatakan, sesuai dengan komitmen pihaknya, melayani masyarakat adalah segala-galanya.

Peningkatkan kinerja harus terus menerus dilaksanakan, katanya.