Liputan dua wartawan Prancis di Wamena Papua ancam NKRI

id ancam nkri, wartawan asing, liputan, liputan wartawan asing, wartawan perancis, ancam keutuhan nkri

...Ancaman itu terungkap dari hasil peliputan yang dilakukan Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat yang meliput kelompok bersenjata di Papua...
Jayapura (ANTARA Sumsel) - Wakil Kepala Polda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, peliputan yang dilakukan dua wartawan Prancis yang ditangkap di Wamena, Rabu (6/8), mengancam keutuhan Negara Kesatuan RI.
       
Ancaman itu terungkap dari hasil peliputan yang dilakukan Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat yang meliput kelompok bersenjata di Papua, khususnya Jayapura dan Wamena.
       
Paulus Waterpauw seusai pertemuan tertutup dengan pihak Imigrasi di Jayapura, Selasa, mengatakan, apa yang dilakukan kedua jurnalis asal Prancis itu dapat mengganggu keamanan dan mengancam keutuhan NKRI.
       
"Kegiatan yang dilakukan kedua jurnalis itu dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa," kata Brigjen Pol Waterpauw seraya menambahkan dengan bukti yang dimiliki berupa hasil liputan maka pihaknya saat ini melakukan koordinasi dengan imigrasi .
       
Waterpauw mengatakan, dari bukti-bukti  keterlibatan kedua warga asing yang mengaku sebagai wartawan itu terungkap maka Thomas dan Valentina dapat dijerat dengan undang-undang pidana yang berlaku di Indonesia, selain undang-undang keimigrasian
   
Bahkan keduanya sempat bertemu dengan mantan narapidana yang juga Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut yang baru menghirup kebebasan 27 Juli lalu.
       
Selain itu, kedua wartawan televisi juga  melakukan peliputan dengan kelompok bersenjata, kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Waterpauw.