Tarif angkutan tak terpengaruh pembatasan BBM

id bbm, pembatasan bbm

Tarif angkutan tak terpengaruh pembatasan BBM

Stok bbm (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hingga saat ini tidak mempengaruhi tarif angkutan terutama transportasi darat.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel Musni Wijaya di Palembang, Selasa, mengatakan berdasar pemantauan yang dilakukan, pembatasan penjualan solar belum berpengaruh terhadap tarif angkutan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha angkutan seperti Organda," kata Musni.

Menurut dia, bila ada kenaikan sesuai aturan yang berlaku harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah setempat.

Namun, sejak diterapkannya pembatasan penjualan BBM bersubsidi hingga sekarang belum berpengaruh terhadap tarif angkutan darat.

Lebih lanjut dia mengatakan BBM bersubsidi jenis solar tersebut hanya dibatasi penjualannya saja bukan mengalami kenaikan harga.

Selain itu, berdasarkan laporan, belum ada keluhan dari pengemudi dalam mendapatkan solar tersebut sehingga mereka tidak menghadapi masalah dalam mendapatkannya.

Sebelumnya Gubernur Sumsel, Alex Noerdin mengatakan, pihaknya sudah mendapat laporan dari Pertamina mengenai adanya pembatasan penjualan solar tersebut.

Berdasar kebijakan itu, penjualan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB di SPBU yang telah ditetapkan di ntaranya di Palembang, Prabumilih, Ogan Komering Ilir dan Ogan Kopmering Ulu Selatan.