Pemkot Lubuklinggau buat pasar percontohan

id pasar, pasar sehat

Pemkot Lubuklinggau buat pasar percontohan

Ilustrasi-Sayuran sehat dan segar (Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/Koz/hp/14)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan akan membuat pasar percontohan yang menjual makanan sehat, mulai dari jenis sayuran, daging, ikan, dan bahan pokok lainnya yang berkualitas, sehingga menjadi pilihan utama masyarakat untuk berbelanja.

"Kami akan menyeleksi para pedagang yang ingin berjualan di pasar induk Simpang Priuk setempat, dan harus menandatangani komitmen dengan pemerintah kota," kata Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe, Senin.

Ia mengatakan bahan makanan yang akan dijual di pasar yang dibangun pada 2012 dengan ratusan kios itu, seluruhnya menjual bahan makanan sehat yaitu seluruhnya segar mulai dari sayuran, ikan,daging dan beras menggunakan pupuk organik.

Pola hidup masyarakat kedepan mulai mencintai bahan makanan tanpa menggunakan pupuk kimia dan menginginkan produk menggunakan bahan alami seperti pupuk organik, meskipun belum seluruhnya bisa sirealisasikan tapi mutunya seluruh segar.

Bahan makan yang sudah menggunakan pupuk organik baru beras yang diproduksi kelompok tani dari Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musirawas dan ikan segar didapat di aliran sungai yang hidup secara bebas.

Harga bahan makanan segar tentunya lebih mahal dari yang dijual di pasaran bebas selama ini termasuk makanan siap saji seperti bakso, miso sebelum dijual harus mendapat izin dari Balai Pengelolaan Obat dan Makanan (BPOM) sehingga kualitasnya betul-betul terjamin.

Menanggapi keluhan para pedagang di Pasar Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II bahwa mereka dilakukan pungutan liar oleh orang tak bertanggung jawab, Wali Kota akan menurunkan tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKM PP) untuk mencari pelakunya.

Para pedagang yang berjualan di sekitar pasar induk itu tidak boleh dipungut berlebihan mereka hanya diwajibkan membayar biata kemanan, kebersihan dan listrik yang jumlah hanya dibawah Rp500 ribu perbulan, kalau ada yang mungut antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta itu pungutan liar dan pelakunya perlu ditindak tegas, tandasnya.

Salah seorang pedagang Umi (58) mengakui setiap bulan dipungut uang sewa oleh oknum tertentu antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta, sedangkan lapak jualan hanya berukuran 2x1 meter berlantaikan tanah dan atap bocor.

"Kami merasa keberatan akan sewa sebesar itu, namun bila tidak dibayar tak bisa berjualan lagi, sedangkan kios yang baru dibangun disebelahnya tidak boleh sembarang pedagang yang bisa berjualan dan harus menjual bahan makanan betul-betul segar," ujarnya.