KPU tidak tertekan dengan ancaman penculikan

id kpu, ancaman penculikan, tak tertekan dengan ancaman penculikan

KPU tidak tertekan dengan ancaman penculikan

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Saya tidak merasa tertekan, karena peristiwa (ancaman) tidak dalam satu lokasi dimana mereka ada di luar (Gedung) dan tidak terdengar suaranya. Kalau (saya) kurang tidur memang iya...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik dan seluruh anggota komisioner merasa tidak tertekan dengan ancaman penculikan yang dilontarkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta Partai Gerindra Muhammad Taufik.
        
"Saya tidak merasa tertekan, karena peristiwa (ancaman) tidak dalam satu lokasi dimana mereka ada di luar (Gedung) dan tidak terdengar suaranya.  Kalau (saya) kurang tidur memang iya," kata Husni Kamil di sela-sela sidang gugatan pelanggaran kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Senin.
        
Dia menjelaskan keputusan KPU untuk akhirnya melaporkan Muhammad Taufik, yang juga mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, diambil setelah melakukan konsultasi dan rapat pleno internal antarkomisioner.
        
"Pleno memutuskan ancaman yang disampaikan itu berpotensi mengganggu proses penegakan hukum yang sekarang ini sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi dan DKPP.  Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menanggapi apa yang disampaikan (Taufik) itu lewat pelaporan ke Bareskrim Polri," jelasnya.
        
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan mengatakan, ketika ditemui secara terpisah di Gedung MK, persoalannya bukan sesederhana KPU merasa terancam dengan penculikan, melainkan ancaman tersebut mengoyak nilai-nilai demokrasi dalam bernegara.
        
"Dalam perspektif kami, tindakan (ancaman) ini sudah mengoyak nilai-nilai negara hukum yang demokratis dan negara demokrasi berdasarkan hukum.  Kami (KPU) ini sedang melaksanakan tugas konstitusional dengan memberikan pelayanan hukum di muka persidangan untuk memberikan penjelasan terhadap proses penyelenggara Pemilu yang merupakan tugas kami," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu.
        
Dalam beberapa aksi demonstrasi, Muhammad Taufik memang sering melontarkan kata-kata provokatif untuk menangkap dan menculik komisioner KPU RI karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.
        
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Adnan Buyung Nasution menilai tindakan yang dilakukan Taufik tersebut tidak dapat dibiarkan karena terus-menerus disampaikan kepada publik, bahkan melalui siaran televisi.
        
"Muhammad Taufik melakukan ancaman secara terbuka melalui siaran televisi. Kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri.  Perbuatan itu tercela dan menghina peradilan, menghina Negara Indonesia yang demokratis," kata Adnan.