Kemenkeu lakukan perbaikan pengelolaan pendapatan negara

id kemenkeu, pengelolaan keuangan, perbaikan pengelolaan keuangan negara, pendapatan negara

Kemenkeu lakukan perbaikan pengelolaan pendapatan negara

Kementerian Keuangan (Antarasumsel.com/logo/Aw)

...Perbaikan memang selalu kita pikirkan, mana yang dianggap penting untuk kebaikan pengelolaan pendapatan negara...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kementerian Keuangan memastikan akan terus melakukan perbaikan pengelolaan pendapatan negara, meskipun peta jalan pembentukan Badan Penerimaan Negara sedang disiapkan dalam waktu dekat.
       
"Perbaikan memang selalu kita pikirkan, mana yang dianggap penting untuk kebaikan pengelolaan pendapatan negara," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin di Jakarta, Jumat.
       
Kiagus tidak menjelaskan secara rinci isi peta jalan pembentukan Badan Penerimaan Negara tersebut, namun saat ini koordinasi antar unit penerimaan dan belanja negara terus dilakukan secara internal oleh Kementerian Keuangan.
       
"Pada prinsipnya yang akan kita jaga adalah koordinasi antara unit, penerimaan pendapatan dan dengan belanja. Selama ini, itu dibawah koordinasi Kementerian Keuangan, sehingga kita bisa menjaga kebijakan fiskal secara sehat dan suistanable," ujarnya.
       
Untuk saat ini, hal yang dapat dilakukan oleh Kementerian Keuangan adalah menambah pegawai di pajak serta bea dan cukai, agar penerimaan negara dapat terus terjaga, meskipun nyaris tidak pernah mencapai target dalam APBN.
       
"Pegawai kita bertambah terus dari tahun ke tahun. Kita lebih menitikberatkan penempatan pegawai kita ke unit-unit yang fokus ke pendapatan, dalam hal ini pajak dan bea dan cukai," kata Kiagus.
       
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan tujuan pembentukan Badan Penerimaan Negara agar pemerintah lebih fokus dalam pencapaian target pendapatan negara dari sektor perpajakan maupun non pajak.
       
"Tujuannya supaya mereka fokus di 'revenue collection'," ujarnya.
       
Peta jalan pembentukan Badan Penerimaan Negara ini termasuk salah satu dari lima target aksi yang harus diselesaikan oleh Kementerian Keuangan dalam 100 hari, sebelum berakhirnya masa Kabinet Indonesia Bersatu II pada Oktober mendatang.
       
Kajian tersebut belum dapat diungkapkan, namun Kementerian Keuangan telah mempertimbangkan beberapa opsi termasuk kemungkinan adanya perbaikan struktur atau pemisahan institusi Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai.
       
"Modelnya bisa seperti Kementerian Ristek dengan BPPT, Kementerian Keuangan dengan BPKP atau Kementerian ESDM dengan SKK Migas. Kita lihat mana yang paling optimal," ujar Bambang.