Pegadaian berupaya kembangkan toko emas di Sumbagsel

id pengembangan toko emas, pegadaian, kembangkan bisnis emas, galeri 24

Pegadaian berupaya kembangkan toko emas di Sumbagsel

Kepala Humas PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Sumbagsel M.Charist Chamid. (Foto Antarasumsel.com/Yudi Abdullah/14)

...Pengembangan toko emas itu dilakukan untuk mengimbangi tingginya permintaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Perseroan Terbatas Pegadaian berupaya terus mengembangkan toko perhiasan emas 24 karat dan logam mulia yang dikenal dengan nama "Galeri 24" di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Selatan.

Pengembangan toko emas itu dilakukan untuk mengimbangi tingginya permintaan masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Kepala Humas PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Sumbagsel M.Charist Chamid di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, unit bisnis toko emas ini sebelumnya sempat ditutup karena ada aturan pemerintah yang kurang menguntungkan dari sisi bisnis, namun akhirnya aturan itu dicabut dan diputuskan Galeri 24 itu kembali dibuka pada 2013.

"Awalnya kami membuka satu unit Galeri 24 di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan dua unit di Bandarlampung Provinsi Lampung, melihat sambutan masyarakat cukup baik kini dikembangkan minimal ada satu unit di setiap wilayah kerja PT Pegadaian Kanwil III yang meliputi lima provinsi di Sumbagsel yakni Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung," ujarnya.

Menurut dia, melalui toko emas tersebut, masyarakat bisa melakukan pembelian dan juga penjualan perhiasan emas 24 karat serta logam mulia dalam bentuk kepingan ukuran 5 - 250 gram, dan emas batangan 500 gram hingga satu kilogram ke atas.

Berdasarkan data omzet dari seluruh Galeri 24 yang ada di lima provinsi itu, setiap bulannya cukup tinggi yakni berkisar Rp20-23 miliar, ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, melalui unit bisnis tersebut, pihaknya juga berupaya mengedukasi masyarakat dan nasabah dalam melakukan investasi perhiasan emas 24 karat serta emas murni atau logam mulia.

Memiliki emas memberikan keuntungan yang cukup besar, karena berdasarkan perhitungan emas rata-rata per tahun mengalami kenaikan sekitar 25 persen.

Nilai emas selalu naik, dan jika masyarakat membutuhkan uang disarankan tidak menjual barang berharga itu tetapi cukup digadaikan saja dan setelah memiliki uang, emas yang digadaikan bisa ditebus kembali dan kemungkinan pada saat itu harganya mengalami kenaikan, kata Charist.