Polri: ISIS tak boleh berkembang di Indonesia

id polri, isis tak boleh berkembang di indonesia

Polri: ISIS tak boleh berkembang di Indonesia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli (FOTO ANTARA)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak memberi kesempatan atau tak boleh berkembang paham dan organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak memberikan ruang dan mengakomodir berbagai kegiatan pengembangan jaringan ISIS di Indonesia," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.

Terkait keberadaan jaringan ISIS di Indonesia, Boy menegaskan bahwa pemerintah tentu tidak mengizinkan kelompok tersebut melakukan aktivitas di Indonesia karena paham ISIS bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Ia menambahkan, paham yang disebarkan oleh para pengikut ISIS juga bertentangan dengan falsafah bangsa Indonesia, yaitu Bhineka Tunggal Ika.  

"Karena kita negara besar dengan bangsa yang terdiri dari berbagai suku dan agama, sehingga paham ISIS ini tidak cocok untuk negara kita," ujarnya.

Karena itu, kata dia, Kepolisian meminta masyarakat untuk mewaspadai keberadaan organisasi ISIS agar jangan sampai terjadi pengembangan jaringan organisasi yang menganut paham radikalisme itu di tengah masyarakat.