Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang normal

id imigrasi palembang, kepala imigrasi palembag, bogi widiantoro, bogi, permohonan pembuatan paspor, paspor, pembuatan paspor, bulan ramadan, normal

Permohonan pembuatan paspor di Imigrasi Palembang normal

Ilustrasi - Kepala Kantor Imigrasi Palembang Bogi Widiantoro bersama jajaran memberikan keterangan pers berbagai hal terkait keimigarasian. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

..Permohonan pembuatan paspor pada bulan puasa ini relatif stabil, berdasarkan data penerimaan berkas di loket pelayanan tidak terjadi peningkatan atau penurunan jumlah berkas yang berarti...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Permohonan masyarakat untuk membuat paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan selama bulan Ramadan 1435 Hijriah masih normal.

"Sepanjang Juli 2014 rata-rata 100 berkas permohonan pembuatan paspor diproses atau hampir sama dengan kondisi bulan sebelumnya berkisar 100-130 berkas per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Bogi Widiantoro di Palembang, Kamis.

Menurut dia, permohonan pembuatan paspor pada bulan puasa ini relatif stabil, berdasarkan data penerimaan berkas di loket pelayanan tidak terjadi peningkatan atau penurunan jumlah berkas yang berarti.

Berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya permohonan pembuatan paspor terjadi peningkatan pada momentum tertentu seperti liburan akhir tahun, musim ibadah umrah, dan liburan anak sekolah, katanya.

Dia menjelaskan, secara umum pelayanan pembuatan paspor pada bulan puasa sekarang tetap dilakukan seperti biasanya.

Bagi masyarakat yang akan mengajukan berkas permohonan pembuatan papsor baru atau perpanjangan, dapat berhubungan langsung dengan petugas imigrasi di loket pelayanan pada hari dan jam kerja.

Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak melalui prantara atau calo dalam melakukan proses pembuatan paspor, karena seluruh proses pelayanan dilakukan secara terbuka, mudah, dan waktunya terukur.

Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Palembang sejak November 2012 telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO, dengan standar tersebut seluruh tahapan proses penerbitan paspor waktunya terukur dan dapat menutup celah praktik percaloan.

Setiap berkas permohonan yang diproses di loket bisa diselesaikan dalam waktu yang terukur atau sesuai dengan standar ISO, jika berkas yang diajukan seluruh persyaratannya lengkap, paspornya bisa dicetak dalam waktu empat hari kerja, kata Bogi.