Jasa Raharja Bantu sarana pendukung keselamatan Polri

id jasaraharja, bantu polda sarana pendukung

Jasa Raharja Bantu sarana pendukung keselamatan Polri

Kacab PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumatera Selatan Patoni, SE, MM (Foto Humas PT Jasa Raharja Soniman)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Jasa Raharja (Persero), cabang Sumatera Selatan, menyerahkan bantuan sarana pendukung keselamatan lalu lintas kepada Polda Sumsel, dalam rangka mendukung kelancaran tugas kepolisian selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2014.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero), cabang Sumsel, Patoni, SE di Palembang, Kamis menjelaskan bantuan sarana pendukung keselamatan lalu lintas kepada Polda setempat itu antara lain 500 rompi polisi, 50 unit barikade, 80 unit jas hujan, 35 unit senter polisi serta enam unit alat test alkohol.

Menurut dia, bantuan sarana pendukung keselamatan lalu lintas tersebut diserahkan pada apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Polda Sumsel di Palembang, 21 Juli 2014.

Mengenai kesiapan Idul Fitri, menurut Patoni, program pengamanan Lebaran 2014 PT Jasa Raharja Cabang Sumsel membentuk pos pelayanan cuma-cuma bekerja sama dengan para medis dari Biddokkes Polda mulai 21 Juli - 4 Agustus 2014.

Selanjutnya, pos pelayanan cuma-cuma tersebut didirikan di Terminal Karya Jaya, Terminal Alang-Alang Lebar, Stasiun Kereta Api Kertapati, Pelabuhan Boom Baru, dan Pool/stasiun antarkota antarprovinsi bus Damri Palembang.

Di samping itu, kata dia, piket pengamanan Lebaran dilakukan mulai tujuh hari menjelang hingga tujuh hari setelah Idul Fitri, di mana para petugas gabungan melakukan siaga selama 24 jam.

Bahkan di kantor Cabang Palembang didirikan posko siaga berfungsi melakukan nonitor kondisi para pemudik serta menginventarisir korban kecelakaan, dimana para petugas selama lebaran khusus yang mengajukan izin cuti ditunda, karena melakukan tugas siaga 24 jam.

Hal yang tak kalah pentingnya, terkait dengan pengamanan lebaran tahun ini adalah menginventarisir data kecelakaan yang terjadi pada periode tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Idul Fitri.

Sedangkan untuk proses pembayaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya periode tujuh hari sebelum hingga hari lebaran, selambat-lambatnya pada 12 Agustus 2014.

Pihak perusahaan akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para korban kecelakaan baik meninggal dunia maupun mengalami luka luka secepat mungkin, bahkan melakukan sistem jemput bola mendatangi langsung lokasi kecelakaan dan ke rumah keluarga korban.

Khusus korban yang mengalami luka-luka, pihak Jasa Raharja memberikan surat jaminan selama dalam perawatan di rumah sakit.

Menurut dia, sejak dilaksanakan Gelar Pasukan Operasi Ketupat 21-23 Juli sudah ada empat orang korban meninggal dunia dan 19 orang korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Para korban ini sekarang pembayaran santunan khusus yang meninggal dunia sedang dalam proses, yang diharapkan dibayarkan secepatnya kepada ahli waris, katanya.

Ia berharap, bagi warga ada keluarganya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya segera menyampaikan informasi kepada pihak PT Jasa Raharja setempat.

Sementara, terkait dengan perjalanan mudik lebaran tahun ini, pihaknya mengimbau agar persiapkan diri dengan baik terutama masalah kesehatan, bagi yang membawa kendaraan pastikan dalam kondisi mesin prima, kelengkapan peralatan, terutama selama dalam perjalanan mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya.