Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota
Lubuklinggau, Sumatera Selatan bersama tim gabungan mengamankan sembilan
orang diduga kuat pengguna narkoba jenis sabu di sejumlah hotel dan cafe
saat menggelar razia rutin selama bulan Ramadhan di wilayah itu.
Ke sembilan tersangka itu adalah Jf (30), Ln (29), Aa (24) ,Dw (21),
Ni (21) St (21) , Fb (21), Hm (28) dan seorang perempuan di bawah umur
yang mengaku berstatus pelajar belum diketahui indentitasnya, kata
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau AKBP Basyir
Saman, Rabu.
Ia menjelaskan saat menggelar razia, Minggu (20/7) dini hari dua
pasangan tanpa ikatan nikah yaitu JF warga Kelurahan Pemiri dan Ln warga
Kelurahan Mesat Jaya di salah satu hotel wilayah itu tengah melakukan
pesta sabu.
Selain itu Aa waga kenangan II, Dw warga Kecamatan Muara Beliti, Ni
warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang St dan Fb warga Taba Jemekeh
kota Lubuklinggau mereka dibekuk di salah satu cafe di kawasan Patok
Besi setempat.
Selanjutnya seorang perempuan di bawah umur dan Hm di salah satu
hotel Jalan Yosudarso setempat dalam kondisi mabuk dan mencoba melawan
petugas, namun mereka dapat dibekuk dan diamankan di kantor Satpol PP
Kota Lubuklinggau.
Dari sembilan tersangka itu dua di antaranya langsung dilakukan tes
urine di kantor Satpol PP dan dinyatakan positif dan dibawa ke kantor
BNN untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan lainnya masih dalam proses
penyelidikan.
"Kami sudah mengambil tes urine kedua tersangka itu karena saat
razia tim sudah meyertakan tenaga medis dilengkapi peralatannya,
sedangkan tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena saat
tertangkap razia kondisinya tidak mabuk," ujarnya.
Petugas mendapat keterangan dari salah seorang penghuni lokalisasi
Patok Besi Ln mengaku beroperasi pada malam bulan puasa untuk mencari
modal mudik lebaran. Nanti setelah lebaran ia berjanji tidak akan
memboyong rekannya dari kampung di Pulau Jawa.
Kepala Sat Pol PP Lubuklinggau Johan Tero mengatakan razia itu
dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota bahwa seluruh
tempat hiburan malam selama bulan puasa ditutup, sedangkan seluruh
karyawan tempat hiburan dan wisma diperiksa indentitanya.
Sedangkan pemilik cafe dan tempat hiburan tidak mengindahkan surat
edaran tersebut akan diberikan sanki hukum bila perlu izin operasi
usahannya dicabut, apa lagi ditemukan anak dibawah umur melakukan pesta
sabu dan peraktek terlarang, tandasnya.
Berita Terkait
Atletico amankan tempat di Piala Dunia Antar Klub 2025
Rabu, 17 April 2024 12:48 Wib
Fokus membawa Gregoria amankan tempat di 16 besar BAC 2024
Rabu, 10 April 2024 20:31 Wib
Oknum pendidik di Bukittinggi diduga cabuli murid
Rabu, 20 Maret 2024 14:12 Wib
Kapolda Sumsel pimpin razia gabungan dan amankan 54 pelaku tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 16:52 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
City amankan tiket 8 besar setelah hajar Copenhagen 3-1
Kamis, 7 Maret 2024 11:01 Wib
Selama rekap hasil Pemilu di KPU Sumsel, tamu wajib bertanda pengenal
Rabu, 6 Maret 2024 18:02 Wib
Polisi amankan senjata api hingga granat dari rumah praktik perdukunan
Senin, 4 Maret 2024 16:44 Wib