BNN Lubuklinggau amankan sembilan orang pengguna narkoba

id bnn, amankan sembilan pengguna narkoba

BNN Lubuklinggau amankan sembilan orang pengguna narkoba

Badan Narkotika Nasional (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Badan Narkotika Nasional Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan bersama tim gabungan mengamankan sembilan orang diduga kuat pengguna narkoba jenis sabu di sejumlah hotel dan cafe saat menggelar razia rutin selama bulan Ramadhan di wilayah itu.

Ke sembilan tersangka itu adalah Jf (30), Ln (29), Aa (24) ,Dw (21), Ni (21) St (21) , Fb (21), Hm (28) dan seorang perempuan di bawah umur yang mengaku berstatus pelajar belum diketahui indentitasnya, kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau AKBP Basyir Saman, Rabu.

Ia menjelaskan saat menggelar razia, Minggu (20/7) dini hari dua pasangan tanpa ikatan nikah yaitu JF warga Kelurahan Pemiri dan Ln warga Kelurahan Mesat Jaya di salah satu hotel wilayah itu tengah melakukan pesta sabu.

Selain itu Aa waga kenangan II, Dw warga Kecamatan Muara Beliti, Ni warga Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang St dan Fb warga Taba Jemekeh kota Lubuklinggau mereka dibekuk di salah satu cafe di kawasan Patok Besi setempat.

Selanjutnya seorang perempuan di bawah umur dan Hm di salah satu hotel Jalan Yosudarso setempat dalam kondisi mabuk dan mencoba melawan petugas, namun mereka dapat dibekuk dan diamankan di kantor Satpol PP Kota Lubuklinggau.

Dari sembilan tersangka itu dua di antaranya langsung dilakukan tes urine di kantor Satpol PP dan dinyatakan positif dan dibawa ke kantor BNN untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan lainnya masih dalam proses penyelidikan.

"Kami sudah mengambil tes urine kedua tersangka itu karena saat razia tim sudah meyertakan tenaga medis dilengkapi peralatannya, sedangkan tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan karena saat tertangkap razia kondisinya tidak mabuk," ujarnya.

Petugas mendapat keterangan dari salah seorang penghuni lokalisasi Patok Besi Ln mengaku beroperasi pada malam bulan puasa untuk mencari modal mudik lebaran. Nanti setelah lebaran ia berjanji tidak akan memboyong rekannya dari kampung di Pulau Jawa.

Kepala Sat Pol PP Lubuklinggau Johan Tero mengatakan razia itu dilakukan untuk menindak lanjuti Surat Edaran Wali Kota bahwa seluruh tempat hiburan malam selama bulan puasa ditutup, sedangkan seluruh karyawan tempat hiburan dan wisma diperiksa indentitanya.

Sedangkan pemilik cafe dan tempat hiburan tidak mengindahkan surat edaran tersebut akan diberikan sanki hukum bila perlu izin operasi usahannya dicabut, apa lagi ditemukan anak dibawah umur melakukan pesta sabu dan peraktek terlarang, tandasnya.