Sekayu, Muba (ANTARA Sumsel) - Pengadilan Negeri Sekayu sampai saat ini
telah menerima 509 berkas perkara, dan dari jumlah itu didominasi oleh
kasus pencurian, narkotika dan obat-obatan berbahaya serta pencabulan
anak di bawah umur.
Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Taryan Setiawan melalui Humasnya
Hendri Agustian mengatakan, pihaknya telah menerima berkas dari
Kejaksaan Negeri setempat sebanyak 509 kasus yang didominasi kasus
pencurian, serta narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).
Menurut Hendri, jumlah kasus tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2013 sebanyak 838 berkas.
"Sampai saat ini sekitar 509 berkas kasus yang telah kita terima,
sudah diputuskan sekitar 370 berkas kasus meliputi kasus pencurian getah
karet, narkoba dan pencabulan anak di bawah umur, sisanya 139 kasus
masih dalam proses persidangan," katanya.
Hendri menjelaskan, beberapa kasus pencurian yang telah diselesaikan
rata-rata terjerat pasal 363 KUHP dan pasal 362 KUHP ancaman hukuman
bagi terdakwa lebih kurang tujuh tahun penjara.
"Kita telah menyelesaikan beberapa kasus pencurian di tahun ini,
dari kasus tersbut sebagian besar terjerat pasal 363 dan 362 KUHP,"
katanya.
Mengenai proses penanganan kasus, menurut dia, berkas kasus perkara
pidana itu paling lama empat kali sidang dalam jangka satu bulan dan
baru dapat diputuskan.
Sedangkan untuk kasus perdata maksimal lima bulan proses sidang, dan tergantung kehadiran pihak terkait.
"PN Sekayu tidak bisa menetapkan keputusan dengan singkat, melainkan
harus melalui tahap demi tahap, paling tidak sekitar satu bulan hingga
lima bulan, itu pun harus dihadiri oleh semua pihak saat sidang terakhir
digelar," kata Hendri.
Sementara Kasat reskrim Polres Muba AKP Bagus Adi Suranto secara
terpisah berharap dari kasus yang telah diterima pihak Pengadilan Negeri
saat ini jumlahnya tak lebih dari tahun lalu, sehingga angka
kriminalitas di Muba dapat menurun.
"Kita akan terus melakukan patroli keliling, dengan kegiatan
tersebut kita berharap angka kriminalitas di Muba dapat berkurang,"
katanya.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Kasus DBD Sumsel terbanyak di Kota Palembang
Rabu, 27 Maret 2024 20:13 Wib
Buntut utang piutang, seorang pria dipukul dan disekap
Senin, 25 Maret 2024 23:40 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Waspada, cuaca panas terik berpotensi tingkatkan kasus dengue
Kamis, 21 Maret 2024 19:00 Wib
Robinho jalani hukuman penjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan
Kamis, 21 Maret 2024 9:18 Wib