Pemprov Sumsel akan tetapkan upah minium provinsi

id ump, upah minimum provinsi

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengevaluasi dan mendata keberadaan upah pekerja di kabupaten dan kota untuk menetapkan Upah Minimum Provinsi 2015.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumsel Dwi Indriati kepada wartawan usai rapat pembahasan upah layak di Palembang, Kamis mengatakan, pihaknya mengumpulkan pekerja dan perusahaan untuk mendata perkembangan Upah Minimun Provinsi (UMP).

Nantinya seluruh kabupaten dan kota melaporkan data yang ada terutama mengenai upaya dari berbagai sektor selama ini, ujar dia.

Memang, lanjut dia, ada beberapa sektor yang perlu disurvey terutama kebutuhan pokok dalam menentukan UMP Provinsi tersebut.

Hal ini karena kebutuhan pokok termasuk perkebunan dan pertanian menjadi landasan untuk menentukan UMP tersebut, kata dia.

Pihaknya akan melaksanakan rapat koordinasi lagi supaya kebutuhan untuk upah para tenaga kerja tersebut benar tepat sasaran.

Sementara anggota Dewan Pengupahan Sumsel Lida Yanto mengatakan, memang sebelum ditetapkannya UMP harus dievaluasi terlebih dahulu kebutuhan pekerja.

Kesemuanya itu dilakukan supaya UMP tepat sasaran dan tidak menguntungkan salah satu pihak, kata dia.

Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan penetapan UMP 2015 nanti benar-benar layak, kata dia.