Pembayaran gaji PNS ke-13 segera direalisasikan

id gaji 13, pemkab segera bayarkan gaji ke13 pns

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pembayaran gaji ke 13 untuk para guru dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera direalisasikan, karena tinggal menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan RI sebagai dasar hukum.

"Sekarang baru Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah terbit, dan masih menunggu Surat Edaran perintah bayar yang belum turun," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ogan Komering Ulu (OKU) AM Hanafi melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Siti Cendarwati Rahayu Ningrum di Baturaja, Rabu.

Siti berjanji, jika Surat Edaran perintah pencairan gaji 13 terbit, maka pembayaran segera dilaksanakan.

Ia berharap, sebelum lebaran gaji ke-13 sudah dibayar.

Sementara, jumlah PNS termasuk guru di OKU sendiri yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 6.415 orang dengan besarannya disesuaikan gaji diterima setiap bulan.

Gaji ke-13 itu lanjut Siti, diberikan dalam rangka membantu para PNS termasuk guru yang memiliki anak untuk membeli perlengkapan sekolah memghadapi tahun ajaran baru.

"Nilai gaji ke-13 yang akan diterima PNS sebesar satu kali gaji pokok tanpa potongan," jelasnya.

Selain Pemkab OKU, gaji ke-13 PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama setempat juga belum dibayar, karena belum menerima Surat Edaran dari Kemenkeu RI terkait perintah pembayaran.

"Anggaran sudah ada tinggal menunggu surat edaran perintah bayar, langsung dibayar," ujarnya.