Puluhan PNS Palembang berunjukrasa disanksi teguran

id pns, unjukrasa pns

Puluhan PNS Palembang berunjukrasa disanksi teguran

Puluhan PNS Pemkot Palembang berunjukrasa di DPRD setempat, Selasa (15/7) (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Kota setempat, Selasa (15/7) telah dikenakan sanksi teguran, karena menyalahi aturan.

"Kami memastikan tindakan puluhan PNS yang berunjukrasa tersebut menyalahi aturan sehingga telah disampaikan sanksi teguran," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Palembang Kurniawas, Rabu.

Menurut dia, unjukrasa sekitar 50 orang PNS tersebut telah melanggar sejumlah peraturan yang mengikat pegawai negeri.

Dimana, aksi itu telah menyalahi etika sebagai PNS dan loyalitas kepada pemimpin, tambahnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada puluhan PNS itu agar tidak melakukan hal serupa.

Mengawasi dan pembinaan PNS juga akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat bersama bukan segelintir pegawai itu, katanya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan sanksi yang diterapkan dilakukan mulai teguran sampai pemecatan jika kesalahan berat.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar PNS lebih bijak karena jabatan biasanya sifatnya sementara saja, ujarnya.

Sebelumnya,Ratusan PNS Palembang yang selama ini dibangkupanjangkan pasca dilantiknya Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakilnya Harnojoyo menuntut Kemendagri mencopot jabatan keduanya, karena dinilai kemenangannya pada Pilkada 2013 dilakukan dengan cara curang.

"Kami mohon kepada Mendagri membatalkan surat keputusan pelantikan karena kemenangan pada Pilkada 2013 pasangan tersebut diraih dengan cara tidak benar," kata Ketua Forum Pegawai Peduli Palembang, Ibnu Rohim, Selasa (15/7).

Ratusan pegawai sebelumnya menjabat kepala dinas, kepala badan, dan kepala bagian serta kepala bidang yang dicopot jabatannya oleh Wali Kota Romi Herton itu berunjukrasa di DPRD Kota Palembang.

Selain berorasi secara bergantian pengunjukrasa juga membawa spanduk bertuliskan berhentikan wali kota dan wakil wali kota dari jabatan yang didapat hasil kejahatan.

Spanduk lainnya "kami tidak terima dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang didapat dari hasil kejahatan "suap"