Palembang (ANTARA Sumsel) - Puluhan orang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang melakukan unjukrasa di Gedung DPRD Kota setempat, Selasa (15/7) telah dikenakan sanksi teguran, karena menyalahi aturan.
"Kami memastikan tindakan puluhan PNS yang berunjukrasa tersebut menyalahi aturan sehingga telah disampaikan sanksi teguran," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Palembang Kurniawas, Rabu.
Menurut dia, unjukrasa sekitar 50 orang PNS tersebut telah melanggar sejumlah peraturan yang mengikat pegawai negeri.
Dimana, aksi itu telah menyalahi etika sebagai PNS dan loyalitas kepada pemimpin, tambahnya.
Ia mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada puluhan PNS itu agar tidak melakukan hal serupa.
Mengawasi dan pembinaan PNS juga akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat bersama bukan segelintir pegawai itu, katanya.
Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan sanksi yang diterapkan dilakukan mulai teguran sampai pemecatan jika kesalahan berat.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar PNS lebih bijak karena jabatan biasanya sifatnya sementara saja, ujarnya.
Sebelumnya,Ratusan PNS Palembang yang selama ini dibangkupanjangkan pasca dilantiknya Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakilnya Harnojoyo menuntut Kemendagri mencopot jabatan keduanya, karena dinilai kemenangannya pada Pilkada 2013 dilakukan dengan cara curang.
"Kami mohon kepada Mendagri membatalkan surat keputusan pelantikan karena kemenangan pada Pilkada 2013 pasangan tersebut diraih dengan cara tidak benar," kata Ketua Forum Pegawai Peduli Palembang, Ibnu Rohim, Selasa (15/7).
Ratusan pegawai sebelumnya menjabat kepala dinas, kepala badan, dan kepala bagian serta kepala bidang yang dicopot jabatannya oleh Wali Kota Romi Herton itu berunjukrasa di DPRD Kota Palembang.
Selain berorasi secara bergantian pengunjukrasa juga membawa spanduk bertuliskan berhentikan wali kota dan wakil wali kota dari jabatan yang didapat hasil kejahatan.
Spanduk lainnya "kami tidak terima dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang didapat dari hasil kejahatan "suap"
Berita Terkait
Polri tangkap tujuh admin grup WA-FB-IG hasut demo anarkis
Selasa, 20 Oktober 2020 15:01 Wib
Massa di DPR RI lempari aparat pakai batu
Rabu, 25 September 2019 16:54 Wib
Mereka Yang Bertugas di Barisan Terdepan
Kamis, 23 Mei 2019 9:19 Wib
Empat titik api di lokasi kericuhan Bawaslu RI
Rabu, 22 Mei 2019 21:15 Wib
Polisi bubarkan massa unjuk rasa di Bawaslu
Kamis, 9 Mei 2019 16:07 Wib
Puluhan mahasiswa di Baturaja demo kenaikan BBM
Selasa, 17 Juli 2018 18:41 Wib
Sosialisasi rekrutmen anggota bawaslu diwarnai demo
Selasa, 26 Juni 2018 6:52 Wib
Kapolda Sumsel ucapkan selamat Hari Buruh dan potong tumpeng
Selasa, 1 Mei 2018 11:49 Wib