Pemilik Karoke Chip Baturaja simpan sabu diamankan polisi

id sabu, tersangka sabu

Pemilik Karoke Chip Baturaja simpan sabu diamankan polisi

Tersangka Bur pemilik karoke di Baturaja ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemilik tempat karokean ternama di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Bur (53) warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur diamankan polisi, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,92 gram di rumahnya.

Pemilik Karoke Chip itu ditangkap polisi saat mau memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada empat orang karyawannya yakni Kusrianto, Helen, Rahman dan Ramadona di rumah tersangka Desa Karang Sari, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/7), kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di Baturaja, Selasa.

Dari dalam saku celana Bur, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,92 gram. Sementara di tempat penyimpanan beras yang ada di rumah tersangka, petugas juga mendapati sabu-sabu seberat 82 gram atau senilai Rp200 juta terbungkus rapi di dalam plastik bening.

Selain itu di rumah tersangka Bur, polisi juga menemukan bubuk putih yang diduga sebagai bahan utama untuk membuat sabu-sabu di dalam kaleng roti seberat satu kilogram.

Menurut Kapolres di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio, khusus sabu-sabu seberat 0,92 gram sudah diakui tersangka adalah barang miliknya.

Sementara bubuk putih dan sabu-sabu seberat 82 gram lainnya kata Kapolres, sampai detik ini belum diketahui siapa pemiliknya, karena pelaku membantah menyimpan barang haram itu.

"Bubuk putih dan sabu-sabu yang kita temukan di rumah Bur akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk diperiksa. Apapun keterangan tersangka kita tetap menjadikan pelaku utama, sebab barang haram itu kita temukan di rumahnya," tegas Kapolres.

Sementara Bur sendiri membantah bahwa serbuk putih dan sabu-sabu seberat 82 gram yang ditemukan polisi di dalam kotak penyimpanan beras di rumahnya adalah miliknya.

"Rumah saya di Baturaja itu jarang ditempati dan banyak teman-teman, serta karyawan saya keluar masuk di sana," katanya berkilah.

Namun tersangka Bur mengakui jika sabu-sabu seberat 0,92 gram yang ditemukan polisi pada penggerebekan awal merupakan miliknya.

"Saya rencananya mau pakai sendiri. Barang haram itu saya beli seharga Rp1,4 juta pergram," katanya.