Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemilik tempat karokean ternama di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan Bur (53) warga Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur diamankan polisi, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,92 gram di rumahnya.
Pemilik Karoke Chip itu ditangkap polisi saat mau memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada empat orang karyawannya yakni Kusrianto, Helen, Rahman dan Ramadona di rumah tersangka Desa Karang Sari, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/7), kata Kapolres OKU AKBP Mulyadi di Baturaja, Selasa.
Dari dalam saku celana Bur, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,92 gram. Sementara di tempat penyimpanan beras yang ada di rumah tersangka, petugas juga mendapati sabu-sabu seberat 82 gram atau senilai Rp200 juta terbungkus rapi di dalam plastik bening.
Selain itu di rumah tersangka Bur, polisi juga menemukan bubuk putih yang diduga sebagai bahan utama untuk membuat sabu-sabu di dalam kaleng roti seberat satu kilogram.
Menurut Kapolres di dampingi Kasatres Narkoba Iptu Rio, khusus sabu-sabu seberat 0,92 gram sudah diakui tersangka adalah barang miliknya.
Sementara bubuk putih dan sabu-sabu seberat 82 gram lainnya kata Kapolres, sampai detik ini belum diketahui siapa pemiliknya, karena pelaku membantah menyimpan barang haram itu.
"Bubuk putih dan sabu-sabu yang kita temukan di rumah Bur akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk diperiksa. Apapun keterangan tersangka kita tetap menjadikan pelaku utama, sebab barang haram itu kita temukan di rumahnya," tegas Kapolres.
Sementara Bur sendiri membantah bahwa serbuk putih dan sabu-sabu seberat 82 gram yang ditemukan polisi di dalam kotak penyimpanan beras di rumahnya adalah miliknya.
"Rumah saya di Baturaja itu jarang ditempati dan banyak teman-teman, serta karyawan saya keluar masuk di sana," katanya berkilah.
Namun tersangka Bur mengakui jika sabu-sabu seberat 0,92 gram yang ditemukan polisi pada penggerebekan awal merupakan miliknya.
"Saya rencananya mau pakai sendiri. Barang haram itu saya beli seharga Rp1,4 juta pergram," katanya.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib