Ratusan PNS Palembang tuntut wali kota dicopot

id pns, tuntut wali kota diberhentikan

Ratusan PNS Palembang tuntut wali kota dicopot

Ratusan PNS Palembang melakukan unjukrasa menuntut wali kota diberhetikan (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ratusan PNS Palembang yang selama ini dibangkupanjangkan pasca dilantiknya Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakilnya Harnojoyo menuntut Kemendagri mencopot jabatan keduanya, karena dinilai kemenangannya pada Pilkada 2013 dilakukan dengan cara curang.

"Kami mohon kepada Mendagri membatalkan surat keputusan pelantikan karena kemenangan pada Pilkada 2013 pasangan tersebut diraih dengan cara tidak benar," kata Ketua Forum Pegawai Peduli Palembang, Ibnu Rohim, Selasa.

Ratusan pegawai sebelumnya menjabat kepala dinas, kepala badan, dan kepala bagian serta kepala bidang yang dicopot jabatannya oleh Wali Kota Romi Herton itu berunjukrasa di DPRD Kota Palembang.

Selain berorasi secara bergantian pengunjukrasa juga membawa spanduk bertuliskan berhentikan wali kota dan wakil wali kota dari jabatan yang didapat hasil kejahatan.

Spanduk lainnya "kami tidak terima dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang didapat dari hasil kejahatan "suap".

Sementara Anggota DPRD Palembang Antoni Yuzar ketika menerima perwakilan pengunjukrasa mengatakan, siap mendorong Mahkamah Agung menganulir surat keputusan Mendagri terkait pelantikan dan pengangkatan pasangan wali kota dan wakil wali kota.

Hal itu, sangat beralasan dilakukan mengingat kini Wali Kota Palembang Romi Herton telah ditahan KPK terkait dengan kasus suap pilkada setempat, katanya.

Dia menambahkan, keputusan sidang Tipikor yang telah menghukum Akil Muchtar atas kasus sengketa pilkada menjadi alasan untuk upaya MA menganulir putusan Mendagri.

Aspirasi masyarakat termasuk PNS tentu menjadi landasan upaya legislatif mendorong realisasi menganulir SK Mendagri itu, tambahnya.