Palembang siapkan peta digital IMB "online"

id pemkot, pemkot palembang

Palembang siapkan peta digital IMB "online"

KPPT Palembang (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Tata Kota Palembang mulai menyiapkan peta digital untuk pelayanan izin mendirikan bangunan (IMB) secara online atau pendaftaran dilakukan melalui internet.

Sampai kini belum terealisasinya pelayanan IMB online karena masih terkendala peta digital yang belum dimiliki pemkot setempat, kata Kepala Dinas Tata Kota Palembang Muhammad Isnaini, Senin.

Menurut dia, saat ini pemkot telah memiliki foto udara yang akan dibuat menjadi peta digital.

Sistem komputerisasi dilengkapi peta digital itu merupakan syarat utama untuk realisasi pelaksanaan IMB online.

Ia mengatakan, untuk merealisasikan peta digital dari yang sekarang hanya manual membutuhkan waktu paling tidak satu tahun.

Foto udara yang telah ada akan dibuat garis peta sepadan sesuai dengan kebutuhan dalam pembuatan IMB online, katanya.

Dia menjelaskan, peta digital tersebut nanti bisa diakses oleh semua masyarakat kota pempek melalui website "www.palembang.go.I`d".

Peta itu, akan menjelaskan secara detail terkait dengan perencanaan kota secara konprehensif, ujarnya.

Isnaini menambahkan, pendaftaran IMB online itu, dipastikan akan memudahkan masyarakat karena tidak perlu mengurus ke kantor tetapi bisa langsung mengakses internet.

Berbagai persyaratan yang mesti dilampirkan pun, dilakukan lewat jaringan internet setelah di "scan". Namun setiap yang mengurus IMB tetap harus verifikasi persyaratan dan membayar ke bank sebelum mengambil surat IMB ke KPPT, tambahnya.