Pemprov tunggu persyaratan pencairan bantuan desa

id bntuan desa, pemprov belum salurkan seluruhnya bantuan desa

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kini menunggu persyaratan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp100 juta per desa per tahun, karena ada yang belum menyampaikan.

"Masih ada desa yang belum melengkapi persyaratan sehingga bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel belum bisa dicairkan," kata Kepala Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel Edward Chandra kepada wartawan di Palembang, Senin.

Ia mengatakan, persyaratan yang diperlukan antara lain daftar usulan kegiatan dalam desa itu sendiri.

Namun, berdasarkan evaluasi masih ada desa yang belum menyampaikan sehingga bantuan  tidak dapat cairkan. Sehubungan itu pihaknya minta kepada desa yang belum melengkapi untuk segera menyampaikan persyaratan sehingga bantuan dapat direalisasikan.

Memang, lanjut dia, sudah banyak pemerintah kabupaten dan kota menyampaikan persyaratan untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Sumsel,tetapi masih ada desa yang belum.

Bantuan desa memang harus dipertanggungjawabkan karena itu menggunakan dana dari pemerintah.

Bahkan, pihaknya membentuk tim monitoring untuk memantau penggunaan bantuan desa agar tepat sasaran.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi Sumsel menyalurkan dana untuk membantu kegiatan desa sebesar Rp100 juta per desa pertahun.

Bantuan tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp50 juta perdesa.