Palembang (ANTARA Sumsel) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA mengadakan kerja sama penyebarluasan berita dengan media elektronik Stasiun Sriwijaya Televisi dan tiga Radio Swasta Palembang.
Acara penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Saiful Hadi di dampingi Kepala Biro, Indra Gultom dengan mitra yakni dari pihak Sriwijaya TV, Radio Ramona FM, Smart FM dan B Radio berlangsung di Biro Antara Palembang, Jumat.
Dirut LKBN ANTARA Saiful Hadi usai melakukan penandatanganan pada bagian sambutannya mengatakan bahwa LKBN ANTARA mendapat tugas dari pemerintah menyebarluaskan informasi kegiatan pembangunan secara nasional, termasuk melalui media elektronik televisi dan radio swasta.
Dengan kerja sama tersebut, ANTARA berkewajiban menyediakan konten berita-berita PSO yang akan disiarkan melalui Sriwijaya TV dan stasiun Radio Ramona FM, Smart FM dan B Radio.
LKBN ANTARA berhak atas hak cipta berita-berita yang disiarkan Sriwijata TV dan Stasiun Radio Swasta yang menjadi mitra, serta berhak mendapatkan bukti siar dari pihak kedua (Sriwijaya TV, Radio Ramona FM, Smart FM dan B Radio).
Sedangkan pihak kedua berkewajiban antara lain menyiarkan berita -berita PSO yang dikirimkan pihak pertama (LKBN ANTARA) sesuai dengan jadwal siaran yang telah disepakati.
Menurut Saiful Hadi, perjanjian kerja sama ini dimaksudkan agar saling menguntungkan dengan memanfaatkan potensi dimiliki para pihak.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Semen Baturaja tingkatkan kualitas pabrik cegah kecelakaan kerja
Jumat, 22 Maret 2024 19:12 Wib
Sampaikan LKPJ, Pj Bupati Muba ajak semua elemen kerja sama hadapi tantangan
Rabu, 20 Maret 2024 15:19 Wib
Kemenkumham Sumsel rapat teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri Maturitas SPIP
Jumat, 15 Maret 2024 18:17 Wib
RKPD OKI 2025 Fokus Penguatan Infrastruktur
Kamis, 14 Maret 2024 19:42 Wib
Presiden bertolak ke Sumatera Utara lakukan kunjungan kerja
Kamis, 14 Maret 2024 10:31 Wib
Pemprov Sumsel kurangi jam kerja ASN selama Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 22:30 Wib
SMBR raih Penghargaan Zero Accident dari Pemprov Sumsel
Sabtu, 9 Maret 2024 18:09 Wib