Gubernur : Romi Herton masih Wali Kota Palembang

id alex noerdin, wali kota palembang

Gubernur : Romi Herton masih Wali Kota Palembang

Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyatakan Romi Herto masih sebagai Wali Kota Palembang meski kini berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara suap dan keterangan palsu kasus pemilihan umum kepada daerah.

"Posisi Romi Herton sekarang ini masih Wali Kota Palembang," kata Gubernur Sumsel di Palembang, Jumat ketika ditanya sehubungan ditahannya Romi oleh KPK pada Kamis (10/7).

Menurut dia, pemerintahan sehari-hari dilaksanakan oleh Wakil Wwali Kota Palembang dan bila ada hal-hal yang memerlukan tanda tangan tidak boleh diwakilkan, akan dicarikan jalan keluarnya.

"Kalau sudah masuk ke pengadilan dan menjadi terdakwa, Menteri Dalam Negeri akan memberhentikan wali kota secara sementara," katanya.

Ia mengatakan, setelah proses pengadilan nanti ternyata tidak bersalah maka akan dipulihkan.

Wakil wali kota berdasarkan perundang-undangan akan menggantikan sementara, ujarnya.

Sementara, lanjutnya, Wakil Wali Kota oleh Menteri Dalam Negeri diberi surat keputsuan untuk menjadi pelaksana tugas dengan pembatasan misalnya tidak boleh memutasi pegawai kecuali memang sangat diperlukan dengan rekomendasi gubernur.

Pengambilan keputusan boleh, yang tidak boleh misalnya berutang atau memindahkan pegawai, katanya seraya menyatakan akan ke Pemerintah Kota Palembang mengumpulkan dan me-brifing semua dinas camat, lurah, wakil wali kota dan sekda, para asisten.

KPK menahan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya Masitoh usai memeriksa keduanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemberian keterangan palsu terkait penyelesaian perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.