Pemprov sertifikasi rumah murah Musi II

id rumah murah, pemprov sertifikasi rumah murah

Pemprov sertifikasi rumah murah Musi II

Rumah (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly))

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera melaksanakan sertifikasi tanah rumah murah di kawasan Musi II Palembang melalui program nasional Agraria.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman di Palembang, Senin mengatakan, memang pihaknya akan melaksanakan sertifikasi lahan rumah murah di kawasan Musi II melalui program nasional Agraria (Prona).

Sertifikasi akan dilaksanakan secara kolektif sehingga bagi masyarakat yang sudah mendaftar segera melengkapi persyaratan.

Jadi kepada warga yang sudah lolos seleksi untuk mendapatkan fasilitas rumah murah di Musi II tersebut agar segera melengkapi persyaratan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, katanya.

Menurut dia, imbauan tersebut juga telah disampaikan kepada camat yang ada di daerah itu, karena ada masyarakatnya yang mendapat rumah murah di Musi II.

Begitu juga lurah yang ada telah disampaikan surat pemberitahuan supaya sertifikasi secara kolektif (prona) itu dapat berjalan lancar.

Sertifikat itu penting agar kepemilikan rumah tersebut ada kekuatan hukum tersendiri, kata dia.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi Sumsel menyediakan rumah murah bagi masyarakat kurang mampu di Kota Palembang.

Pembangunan rumah murah tersebut diprogramkan antaranya di kawasan Musi II Palembang sebanyak 1.000 unit yang diperuntukkan bagi pekerja tidak tetap seperti pedagang kecil, tukang ojek dan beca.

Persyaratan yang akan membuat sertifikat prona antara lain poto copy KTP, Kartu Keluarga dan foto.