Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan
menangkap dua orang tersangka pemakai narkoba jenis sabu di rumah kos
Kelurahan Sukajadi Baturaja.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi di Baturaja, Rabu
mengatakan tersangka kedua pasangan yakni Nas (37) warga Baturaja dan
Ren (25) warga Kecamatan Lubuk Batang ditangkap petugas di rumah kos
Arjuna Kelurahan Sukajadi, Senin (30/6) malam setelah mengkonsumsi
sabu-sabu.
Menurut Kapolres, dari tangan kedua tersangka petugas mengamankan
barang bukti berupa satu kantong plastik warna putih yang berisi
sisa-sisa serbuk sabu dan satu unit alat hisap.
Selanjutnya, satu buah pirek kaca bening, satu korek api gas, dua
batang jarum suntik, dua buah karet dot dan dua batang pipet.
"Kedua pelaku tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu di rumah kos mereka," ungkapnya.
Menurut Mulyadi, penangkapan keduanya berawal dari informasi
masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersangka, selain kumpul
kebo pasangan tersebut juga kerap mengkonsumsi narkoba.
"Berbekal informasi inilah petugas kemudian melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dikemukakannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan
di Satres Narkoba Polres OKU untuk dilakukan pengembangan, termasuk
darimana keduanya memperoleh barang haram tersebut.
"Jika dalam pemeriksaan nanti keduanya terbukti mengunakan
narkotika, maka akan dijerat dengan pasal 112 UU No 35 tahun 2009
tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,"
kata Kapolres.
Berita Terkait
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Polisi tetapkan lima tersangka perusak kantor PPA TNBBS
Jumat, 22 Maret 2024 14:01 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 8:06 Wib
Eks penyidik KPK: 15 tersangka jadi hari kelam pemberantasan korupsi
Sabtu, 16 Maret 2024 11:22 Wib
Ditetapkan tersangka oleh KPK, Sekdakot Bandung mundur
Kamis, 14 Maret 2024 22:00 Wib
Kejari Banyuasin tetapkan 2 tersangka kasus korupsi dana Korpri
Kamis, 14 Maret 2024 21:10 Wib
Kejati Sumsel tahan tersangka korupsi penjualan aset asrama mahasiswa
Kamis, 7 Maret 2024 13:54 Wib
Tiga tersangka pembunuhan berencana di OKU terancam hukuman mati
Kamis, 7 Maret 2024 13:49 Wib