Lubuklinggau (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Tinggi, Sumatera Selatan
menargetkan membongkar kasus tindak korupsi di seluruh
kabupaten/kota di wilayah itu, karena menggerogoti uang negara
keperluan pembangunan fasilitas rakyat, di wilayah perkotaan maupun di
pedesaan.
"Uang hasil curian itu dinikmati pelaku secara pribadi bersama
keluarga dan kroninya, sehingga menghambat pembangunan secara merata di
wilayah Sumatera Selatan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Ajimbar, Minggu.
Saat berkunjung ke wilayah Musirawas dan Kota Lubuklinggau, Kamis
(19/6) ia menginstruksikan ke jajaran Kejaksaan Negeri setempat untuk
membongkar kasus dugaan korupsi di tiga wilayah yakni Kabupaten
Musirawas, Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musirawas Utara.
"Kami banyak mendapat laporan bahwa praktik korupsi berjamaah di
wilayah itu makin meningkat, baik dilakukan oknum birokrasi maupun
pelaku swasta yakni mitra kerja pemerintah daerah seperti kontraktor dan
lainnya," tandasnya.
Ia menyoroti pengerjaan jalan maupun pembangunan perkantoran yang
tengah berjalan sekarang ini, ada di antaranya terhenti akibat kehabisan
dana padahal dana anggaran pembangunan itu mestinya sudah dianggarkan
pada perencanaan tahun sebelumnya.
"Kita mengharapkan penanganan kasus korupsi itu tidak tebang pilih
utuk memproses pejabat yang menggerogoti uang negara termasuk mitra
kerjanya kontraktor semua disikat untuk dipenjarakan,` tandasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Kuntadi mengatakan sudah
menyelesaikan puluhan kasus korupsi dalam satu tahun terakhir antara
lain tiga pimpinan bank menjadi tersangka diduga melakukan korupsi
dana kelompok tani.
"Kami akan menghimpun masukan data tindak pidana korupsi baik dari
masyarakat, wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya, sehingga
membuat efek jera terhadap pelaku korupsi dari berbagai proyek di tiga
kabupaten/kota di wilayah itu, tandasnya.
Berita Terkait
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib
Kejati Sumsel bantu 30.000 anak - anak mendapatkan kartu identitas
Rabu, 3 April 2024 15:28 Wib
Kejati Sumsel terima pengembalian uang kasus korupsi asrama mahasiswa
Selasa, 2 April 2024 14:46 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Jaksa menangkan praperadilan yang diajukan satu tersangka korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 14:58 Wib
Kejati Sumsel tahan oknum pegawai BPN Yogyakarta terkait penjualani asrama
Kamis, 21 Maret 2024 11:18 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib