Musirawas (ANTARA Sumsel) - Ratusan Kepala Keluarga warga
Transmirgasi bantuan sosial Desa Pelawe, Kabupaten Musirawasan, Sumatera
Selatan mengeluhkan lahan dan pemukiman mereka masuk dalam izin
Hak Guna Usaha PT Perkebunan Hasil Musi Lestari.
Keadaan itu berdampak status tanahnya sulit untuk disertifikatkan atau dipindah tangankan, kata Adnan, warga Trans bantuan sosial Desa Pelawe di Musirawas, Jumat.
Menurut dia, hal itu diketahui saat akan mengurus izin sertifikat ke Badan
Pertanahan Nasional (BPN) bahwa lahan mereka masuk dalam kawasan Hak
Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut.
Akibatnya, lahan cadangan dan pemukiman yang masuk dalam areal 530
hektare tidak bisa digarap dan sebagian lahannya sudah menjadi kebun
perusahaan tersebut, sehingga status kawasan pemukiman mereka terancam
digusur.
"Kami mengharapkan pemerintah daerah cepat menyelesaikan
permasalahan tersebut dan kawasan transbansos keluar dari HGU PT PHML,
sehingga rumah dan lahan mereka bisa statusnya ditingkatkan menjadi
sertifikat," ujarnya.
Selain itu, warga mengharapkan perusahaan membuat jalan sendiri
karena jalan trnasbansos itu sudah rusak berat akibat dilalui kendaraan
kendaraan berat, sedangkan jalan yang rusak itu diperbaiki dengan dana
CSR perusahaan.
Ia mengaku warga yang berjumlah sekitar 194 kepala keluarga (KK) di
wilayah itu masih hidup dalam taraf Rumah Tangga Miskin karena hasil
pertanian dan perkebunan mereka tidak bisa dijual keluar akibat kondisi
jalan sangat buruk, ujarnya.
Camat Bulang Suku Tengah (BTS) Ulu Zulkarnain menyatakan tengah
melakukan mediasi dengan perusahaan terkait tuntutan masyarakat untuk
menjadi plasma perusahaan tersebut, namun masalah lahan cadangan yang
dikuasai perusahaan ia tidak mengetahui karena baru satu bulan menjabat
di wilayah itu.
"Masalah dugaan lahan cadangan transbansos dijual oknum ke
perusahaan itu, saya tidak mengetahui mungkin yang mengetahui pejabat
sebelumnya, kami sedang mediasi ke perusahaan tentang tuntutan warga
ingin menjadi plasma perkebunan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Musirawas, Jamil Kamal mengatakan, lahan bansos
itu awalnya adalah tanah ulayat warga BTS Ulu yang saat itu masih masuk
Kecamatan Muarakelinggi, lahan itu akan dijadikan lokasi bansos
pemukiman masyarakat yang terkena bencana alam luas seluruhnya sekitar
530 hekatre.
Lokasi itu diserahkan warga BTS Ulu ke pemerintah sekitar tahun 1982
untuk keperluan tambahan pemukiman sebanyak 132 perumahan, namun
nyatanya saat ini masuk dalam HGU perusahaan dan penyelesaiannya
tergantung camat setempat, ujarnya.
Berita Terkait
Sekitar 562 warga Palestina menderita hemofilia
Kamis, 18 April 2024 13:08 Wib
Menpora: warga antusias saksikan Indonesia All Star vs Red Sparks
Kamis, 18 April 2024 10:45 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba wujudkan mimpi warga
Rabu, 17 April 2024 19:02 Wib
BPBD Sumsel tangani banjir di Muratara akibatkan 640 warga terdampak
Rabu, 17 April 2024 14:04 Wib
Praktisi sarankan warga vaksinasi influenza usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:29 Wib
Empat hari hilang tenggelam, warga Pematang Borang Palembang ditemukanm
Minggu, 14 April 2024 18:02 Wib
Warga OKI semarakkan Midang Bebuke saat Idul Fitri
Sabtu, 13 April 2024 22:39 Wib
Enam warga Lebak meninggal akibat DBD
Sabtu, 13 April 2024 11:51 Wib