Muba mendukung penuh program BPJS Kesehatan

id bpjs, bupati muba, pahri azhari, mendagri, gamawan fauzi

Muba mendukung penuh program BPJS Kesehatan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ketika memberikan sambutan pada Rakernas BPJS di Samarinda, Kalimantan Timur (ist/dok Humas Muba)

....Upaya Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan antara lain menetapkan nama-nama bendahara BPJS dan nomor rekening Puskesmas melalui Keputusan Bupati Muba Nomor 057/2014 tanggal 8 Mei Tahun 2014....
Sekayu,  (ANTARA Sumsel) - Bupati Musi Banyuasin  H Pahri Azhari menyatakan mendukung sepenuhnya percepatan implementasi pelaksanaan BPJS Kesehatan khususnya di Kabupaten Muba dengan meningkatkan koordinasi bersama pihak terkait untuk implementasi program nasional tersebut.

"Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan telah berkordinasi dengan pihak terkait dalam rangka implementasi BPJS Kesehatan di kabupaten ini," kata Pahri, Rabu (18/6). 

Ia menjelaskan, upaya Pemkab Muba melalui Dinas Kesehatan antara lain menetapkan nama-nama bendahara BPJS dan nomor rekening Puskesmas melalui Keputusan Bupati Muba Nomor 057/2014 tanggal 8 Mei Tahun 2014.

Dinas Kesehatan setempat juga telah melakukan sosialisasi dan pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas memmbahas dana kapitasi BPJS di Bidang Kesehatan.

"Kami juga berkonsultasi ke TAPD mengenai pembuatan RKA dan DPA dana kapitasi BPJS, melakukan konsultasi ke Dinkes Provinsi Sumsel,  Kementerian Kesehatan, serta mengikuti workshop dan rapat kerja tentang penggunaan dana kapitasi BPJS," terangnya.

Lalu melakukan pembuatan RKA dana kapitasi BPJS oleh tim penyusun anggaran melalui dinas kesehatan, serta  menetapkan penggunaan dana kapitasi BPJS melalui surat keputusan Bupati Muba.

Rinciannya 70 persen digunakan untuk jasa medis, 20 persen untuk obat, Alkes, dan bahan habis pakai, dan 10 persen untuk operasional lainya. Kemudian pembuatan planing of Action (POA) oleh masing-masing puskesmas.

Guna mengatasi keraguan Pemerintah Daerah, atas intruksi Wakil Presiden RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang seluruh gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia hadir pada Rapat Kerja Nasional dalam rangka Sosialisasi dan Pemantapan Komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Program JKN,  di Aula Lamin Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa siang (18/6).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutannya berpesan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitalisasi JKN pada fasilitas kesehatan, setiap daerah harus dapat memahami petunjuk teknis yang telah ditetapkan sehingga tidak ada lagi keragu-raguan yang dapat menghambat berjalannya program BPJS Kesehatan ini.

"Banyak surat dari daerah yang masuk ke Sekretariat Wakil Presiden yang berisikan keraguan melaksanakan Program JKN. Maka atas intruksi Bapak Wakil Presiden diadakanlah rapat kerja pada hari", ujar Gamawan.

"Rapat kerja ini pihak-pihak terkait akan memberikan penjelasan teknis. Harapan saya, penjelasan teknis ini dapat dipahami oleh pemerintah daerah sehingga Program JKN segera terlaksana", imbaunya.

Pada rapat kerja itu, Mendagri menyampaikan enam hal penting harus diperhatikan pemerintah daerah dalam melaksanakan program JKN, yaitu percepatan impelementasi pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN sesuai Perpres Nomor  32 Tahun 2014, Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2014 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/2280/SJ tanggal 5 mei 2014.

"Perhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam melakukan percepatan pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN guna menghindari timbulnya permasalahan hukum dikemudian hari yang dilaksanakan agar sistem berjalan optimal," katanya.

Mendagri mengingatkan para kepala daerah dapat menetapkan segera bendahara dana kapitasi JKN dan rekening dana kapitasi pada setiap FKTP sebagai bagian dari rekening kas umum daerah, khususnya bagi daerah yg sampai saat ini belum menetapkan.

Selanjutnya dapat melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan implemtasi pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi JKN, karenanya diimbau para gubernur agar melakukan pengawasan, implementasi sehingga dapat mengevaluasi program tersebut," tutupnya. (rel/edy)