Ketua KPU Palembang mengundurkan diri

id kpu, kpu palembang

Ketua KPU Palembang mengundurkan diri

Abdul Karim (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumsel, Abdul Karim Nasution mundur dari jabatannya tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Selasa ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya belum menerima surat pengunduran Nasution secara resmi.

"Saya secara pribadi belum menerima surat pengunduran diri itu, tetapi sudah ada informasinya," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan mengenai mundurnya Abdul Karim Nasution dari Ketua KPU Palembang itu.

Ia menyatakan, klarifikasi perlu dilakukan, karena tentunya ada alasan-alasan yang menyebabkan mundurnya Ketua KPU Palembang itu.

Ia menyatakan, tentunya harus ada alasan yang tepat, kenapa diganti.

Bila klarifikasi selesai, mungkin ada perubahan SK ketua, ujarnya.

Sementara Anggota KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, dirinya belum menerima surat pengunduran diri Ketua KPU Kota Palembang tersebut.

Kalau memang mundur, tentunya perlu rapat pleno lagi untuk memilih Ketua KPU Kota Palembang yang baru, ujarnya.

Sementara, Ketua KPU Palembang, Abdul Karim Nasution ketika dikofirmasi membenarkan pengunduran dirinya tersebut.

"Surat pengunduran dirinya itu dibuat pada 12 Juni lalu," katanya.

Ia menuturkan, alasan pengunduran dirinya itu, karena untuk memberikan kesempatan kepada anggota KPU Palembang lainnya menjadi Ketua KPU tersebut.

"Rencananya surat pengunduran dirinya itu akan disampaikan ke KPU Sumsel pada Rabu besok (18/6)," katanya.