Walhi Sumsel teliti kondisi pencemaran sungai Musi

id walhi sumsel, pencemaran sungai musi, sungai musi, teliti kondisi pencemaran

Walhi Sumsel teliti kondisi pencemaran sungai Musi

Koordinator Divisi Kota dan Industri Walhi Sumsel Norman Cegame. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Untuk mengetahui tingkat pencemaran, pihaknya telah mengambil sampel air di beberapa titik di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat dan Kota Palembang...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Divisi Kota dan Industri Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan saat ini tengah melakukan penelitian kondisi pencemaran air Sungai Musi yang akhir-akhir ini dikeluhkan masyarakat kualitas airnya kurang baik.


"Untuk mengetahui tingkat pencemaran dan kandungan zat berbahaya yang terdapat pada air Sungai Musi, pihaknya telah mengambil sampel air di beberapa titik di Sungai Lematang, Kabupaten Lahat dan Kota Palembang," kata Koordinator Divisi Kota dan Industri Walhi Sumatera Selatan, Norman Cegane di Palembang, Kamis.


Pada acara kampanye "Stop Cemari Musi" dalam rangka memperingati Hari Lingkungan di Sungai Musi, depan objek wisata Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang, ia mengatakan pengambilan sampel air di beberapa titik tersebut untuk mengetahui kebenaran dugaan pencemaran sungai oleh sejumlah perusahaan yang berada di daerah aliran sungai antara Kabupaten Lahat hingga Kota Palembang itu.


Perusahaan yang terdapat di sepanjang daerah aliran Sungai Musi itu seperti perusahaan tambang batubara, industri pengolahan karet alam, pupuk, dan minyak bumi.


Dengan dilakukan penelitian sampel air di beberapa titik yang terdapat kegiatan perusahaan tersebut, dapat diketahui secara pasti kondisi pencemaran air dan mempersiapkan langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan untuk pencegahan atau penyelamatannya, katanya.


Dia menjelaskan, selama ini jika terjadi masalah di perairan Sungai Musi seperti ada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan kulit setelah mandi menggunakan air sungai, atau ada ikan yang mati keracunan, pihaknya sulit melakukan pendampingan masyarakat yang akan menggugat perusahaan yang diduga mengakibatkan masalah itu.


Perusahaan yang berada di sepanjang daerah aliran sungai tersebut saling tuding dan tidak ada yang bertanggungjawab karena merasa sudah melakukan pengolahan limbah dengan baik.


Dengan adanya data penelitian tersebut diharapkan, bisa diketahui perusahaan mana saja yang berpotensi mencemari air Sungai Musi dengan bukti kandungan limbah atau zat berbahaya yang ditemukan dari air yang dijadikan sampel.


Perusahaan yang berpotensi mencemari air sungai bisa diberikan rekomendasi untuk melakukan pengolahan limbah dengan lebih baik lagi.


Jika perusahaan yang beroperasi di sepanjang daerah aliran Sungai Musi diketahui tetap melakukan pencemaran setelah diberikan rekomendasi itu, dengan data dan bukti-bukti yang diperoleh dari hasil penelitian akan dilakukan gugatan secara hukum, ujar Norman.


Sementara Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hadi Jatmiko, mengatakan, melalui momentum peringatan hari lingkungan tahun 2014 ini, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama yang berada di sepanjang daerah aliran Sungai Musi untuk menghentikan tindakan yang dapat mengakibatkan tercemarnya air sungai tersebut.


"Masyarakat Kota Palembang serta kabupaten dan kota lainnya yang berada di sekitar daerah aliran Sungai Musi untuk menghentikan tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran air sungai tersebut, agar tetap bisa dimanfaatkan sebagai sumber penghidupan," ujar Hadi.


Tindakan penyelamatan lingkungan atau pencegahan pencemaran sungai bisa dimulai dari rumah tangga, lingkungan tempat kerja, sekolah, dan tempat aktivitas lainnya.


Masyarakat mulai sekarang jangan lagi membuang sampah rumah tangga, limbah cair, dan benda apapun yang dapat mencemari air Sungai Musi, karena air sungai dijadikan oleh mayoritas masyarakat Sumsel untuk memenuhi kebutuhan air minum dan kebutuhan hidup lainnya.


"Jika tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi kita melakukan upaya penyelamatan lingkungan dan pencemaran sungai. Apakah harus menunggu lingkungan rusak dan air sungai Musi tidak bisa dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan hidup dan aktivitas sehari-hari," ujar Direktur Walhi Sumsel.