Kemendikbud tertibkan kembali papan berbahasa asing

id bahasa asing, plang menggunakan bahasa asing akan ditertibkan

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Kepala Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) M Mashun mengatakan akan menghidupkan kembali gerakan penertiban papan nama atau plang nama menggunakan bahasa asing.

"Dulu pada 1995, gerakan ini gencar dilakukan karena dijadikan gerakan nasional. Gubernur DKI Jakarta saat itu juga berkomitmen untuk menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Begitu ada plang nama asing langsung diturunkan," ujar Mashun saat konferensi pers Majelis Bahasa Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia (MABBIM) di Jakarta, Rabu.

Gerakan tersebut bertujuan untuk melindungi dan mempopulerkan Bahasa Indonesia. Saat itu, pusat perbelanjaan maupun pertokoan harus menggunakan Bahasa Indonesia, misalnya saja mall yang diganti menjadi mal.

"Kami akan mencoba untuk mendekati para pejabat untuk menggerakkan kembali," jelas dia.

Dia menambahkan sudah saatnya, masyarakat sadar untuk lebih menggunakan bahasa sendiri dibanding bahasa asing. Tanpa penyadaran, sikap positif dalam berbahasa tidak akan muncul.

"Istilah MABBIM sudah ada pada 41 bidang ilmu pengetahuan, dengan 350.000 kosa kata. Tetapi sayangnya tidak terpakai," kata dia.

Mashun mengakui istilah asing lebih populer di kalangan generasi muda dari pada istilah dalam Bahasa Indonesia.

Seminar Kebahasaan dan Sidang Eksekutif MABBIM ke-53 dilangsungkan di Jakarta, 2 hingga 7 Juni. Seminar yang diikuti perwakilan dari Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura serta Indonesia tersebut membahas keberlangsungan Bahasa Melayu, yang merupakan akar dari Bahasa Indonesia.