Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
menyambut baik peluncuran program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan dan Ketenagakerjaan karena dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara merata.
Sekretaris Daearah Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman usai pertemuan
dengan Komisi IX DPR RI di Palembang, Senin mengatakan, BPJS cukup baik
karena selain berlaku secara nasional juga akan didanai melalui
APBN sehingga pelaksanaannya dapat merata.
Di Sumsel sekarang ini selain mulai diperlakukan jasa BPJS kesehatan, juga sudah ada program berobat gratis yang dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan cuma-cuma di rumah sakit ataupun di puskesmas.
Mengenai keharusan semua daerah menerapkan program BPJS, dia mengatakan,pemprov akan melaksanakannya secara bertahap.
Nantinya, lanjut dia, setelah diterapkannya BPJS kesehatan pada 2016
maka dana dari APBD akan diprioritaskan untuk menambah fasilitas seperti
rumah sakit dan peralatan kesehatan lainya.
Ini berarti mutu berobat gratis akan meningkat karena fasilitas pendukung kesehatan akan lebih baik.
Anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra Surapaty kepada wartawan
mengatakan, program BPJS akan diterapkan di seluruh Indonesia pada 2016.
Sehubungan itu pihaknya terus melaksanakan sosialisasi termasuk melihat kesiapaan daerah dalam penerapan BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
Berita Terkait
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
Bupati OKI ajak ASN bersedekah program Bismilah
Selasa, 26 Maret 2024 23:02 Wib
Program Mudik gratis dari perantauan di Jawa ke Sekayu 'full booking"
Selasa, 26 Maret 2024 21:16 Wib
Pemkab Muba gandeng Tel-U Bandung untuk program bea siswa gratis
Sabtu, 23 Maret 2024 10:25 Wib
Pemkab Musi Rawas gencarkan safari Ramadhan wujudkan program Mantab
Jumat, 22 Maret 2024 22:10 Wib
Program kebijakan ekonomi jadi sebagian paparan kinerja Pj Bupati Muara Enim di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:33 Wib
BRI Palembang luncurkan program pasar ramadhan untuk mendorong inklusi keuangan
Senin, 18 Maret 2024 22:30 Wib
Besaran "Bantu Umak" di Muba periode Januari-Februari Rp650.000
Kamis, 14 Maret 2024 17:42 Wib