Pemprov Sumsel buat Perda pembangunan Masjid Raya

id masjid, pemprov akan buat perda pembangunan masjid raya

Pemprov Sumsel buat Perda pembangunan Masjid Raya

pembangunan masjid (Foto Antarasumsel.com/14/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berencana membuat peraturan daerah tentang pembangunan Masjid Raya di kawasan Jakabaring Palembang sehingga pelakasnaanya tidak mengalami hambatan.

Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Sumsel Sudirman kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan, peraturan daerah itu guna memberikan jaminan dalam pengelolaan dana yang akan digunakan untuk pembangunan Masjid Raya tersebut.

Menurut dia, pihaknya sekarang ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah tentang pembangunan masjid yang akan menjadi ikon Sumsel itu.

Hal ini karena masjid tersebut merupakan yang termegah di Indonesia bahkan Asia sehingga pelaksanaannya perlu ditata dengan tertib antara lain melalui Perda, katanya.

Selain itu pembangunannya juga akan memakan waktu cukup lama sehingga perlu adanya aturan tersendiri.

Dia mengatakan bahwa selain itu pembiayaannya juga bukan hanya alokasi dana dari pemerintah saja tetapi juga sumbangan para dermawan termasuk pengusaha daerah.

Jadi dana yang masuk ke kas untuk pembangunan masjid tersebut perlu diatur, antara lain melalui Perda, katanya.

Sehubungan itu pihaknya sekarang ini sedang menyusun rancangan peraturan daerah terkait pembangunan Masjid Raya  yang diharapkan dalam waktu dekat ini terealisasi.

Sebagaimana Pemerintah Provinsi Sumsel akan membangun masjid raya di kawasan Jakabaring Palembang.

Masijd tersebut juga berdekatan dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang dengan dana pembangunan lebih dari Rp1 triliun, katanya tanpa menyebutkan ukuran dan kapasitas masjid dimaksud.