Satlantas Palembang tindak tegas konvoi kelulusan SMP

id satlantas,satlantas polresta palembang

Satlantas Palembang tindak tegas konvoi kelulusan SMP

Satlantas Polresta Palembang akan meningdak pelakar melakukan konvoi kendaraan di jalan umum ketika pengumuman kelulusan (Foto: antarasumsel.com/14/Feny Seli)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang akan menindak tegas konvoi kendaraan bermotor di jalan umum saat pengumuman kelulusan pelajar SMP  pada hari pengumuman 8 Juni mendatang.

"Siapapun oknum pelajar yang ditemukan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan akan langsung kami tahan kendaraannya  sesuai prosedur," tegas Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arief Fitrianto ditemui usai pemberian bantuan "safety riding" di SMA Negeri 10 Palembang, Jumat.

Menurut dia, siswa SMP yang secara umum berusia belum memenuhi syarat memilik Surat Izin Mengemudi dipastikan tidak diperkenankan untuk mengemudikan kendaraan di jalan umum.

Bentuk penindakan tegas di lapangan nantinya adalah penahanan kendaraan bermotor langsung di tempat.

"Kendaraan bermotor nantinya hanya bisa diambil kembali oleh orang tua siswa dan tanda tangan pihak sekolah," jelasnya.

Pihak Satlantas sendiri sudah menyurati masing-masing sekolah untuk mengkampanyekan pelarangan konvoi usai pengumuman kelulusan.

Berkaca dari hari kelulusan SMA lalu dimana pihak Satlantas menahan puluhan unit kendaraan bermotor milik siswa berkonvoi tanpa surat menyurat yang lengkap.

"Itu terjadi karena minimnya kesadaran berlalu lintas siswa," katanya.

Ia berharap, dengan kegiatan semacam ekstrakurikuler Patroli Keamanan Siswa (PKS) bisa menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.

"Dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas kita ganti pola pikir melanggar itu keren menjadi tertib jauh lebih keren," ujarnya.