Palembang (ANTARA Sumsel) - Satuan Lalu Lintas Polresta Palembang akan menindak tegas konvoi kendaraan bermotor di jalan umum saat pengumuman kelulusan pelajar SMP pada hari pengumuman 8 Juni mendatang.
"Siapapun oknum pelajar yang ditemukan melakukan konvoi kendaraan bermotor di jalan akan langsung kami tahan kendaraannya sesuai prosedur," tegas Kasat Lantas Polresta Palembang Kompol Arief Fitrianto ditemui usai pemberian bantuan "safety riding" di SMA Negeri 10 Palembang, Jumat.
Menurut dia, siswa SMP yang secara umum berusia belum memenuhi syarat memilik Surat Izin Mengemudi dipastikan tidak diperkenankan untuk mengemudikan kendaraan di jalan umum.
Bentuk penindakan tegas di lapangan nantinya adalah penahanan kendaraan bermotor langsung di tempat.
"Kendaraan bermotor nantinya hanya bisa diambil kembali oleh orang tua siswa dan tanda tangan pihak sekolah," jelasnya.
Pihak Satlantas sendiri sudah menyurati masing-masing sekolah untuk mengkampanyekan pelarangan konvoi usai pengumuman kelulusan.
Berkaca dari hari kelulusan SMA lalu dimana pihak Satlantas menahan puluhan unit kendaraan bermotor milik siswa berkonvoi tanpa surat menyurat yang lengkap.
"Itu terjadi karena minimnya kesadaran berlalu lintas siswa," katanya.
Ia berharap, dengan kegiatan semacam ekstrakurikuler Patroli Keamanan Siswa (PKS) bisa menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
"Dengan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas kita ganti pola pikir melanggar itu keren menjadi tertib jauh lebih keren," ujarnya.
Berita Terkait
Balap liar, knalpot brong dan motor bodong tak diberi ruang
Minggu, 3 Maret 2024 20:30 Wib
Warga OKU diingatkan tak gunakan sepeda listrik di jalan raya
Jumat, 26 Januari 2024 13:42 Wib
Polisi tangani kecelakaan beruntun sembilan mobil di Palembang
Rabu, 24 Januari 2024 14:05 Wib
Motor knalpot brong dikandangkaan
Selasa, 14 November 2023 5:32 Wib
Satlantas Polres OKU tambah dua kamera ETLE
Minggu, 8 Oktober 2023 18:52 Wib
Polisi klarifikasi video personel Satlantas minta uang
Sabtu, 30 September 2023 10:29 Wib
Truk ODOL di OKU ditertibkan
Kamis, 3 Agustus 2023 19:58 Wib
Truk tronton di Aceh tak kuat nanjak, mundur dan seret tiga kendaraan belakangnya
Selasa, 18 Juli 2023 7:49 Wib