Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan
mengikuti prosedur hukum terkait adanya dugaan penggelapan pajak
kendaraan bermotor yang terjadi di daerah itu pada 2012.
Staf Ahli Gubernur yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Provinsi Sumsel Eppy Mirza ketika ditanya wartawan di Palembang, Jumat
mengatakan, pihaknya selama ini melaksanakan pemungutan pajak sesuai
dengan aturan.
Hal ini karena dalam pemungutan pajak kendaraan bermotor melalui peraturan Menteri Dalam Negeri, sehingga instansi terkait mengikuti aturan tersebut, katanya.
Namun, menurut dia, kemungkinan dalam pemeriksaan yang dilaksanakan ada kesalahan sistem, karena pengumpulan pajak ada di dua tempat yakni Palembang I dan II.
Kemungkinan dalam pendataan di Palembang I ternyata lokasinya di Palembang II dan itu bisa saja mengalami kekosongan.
Ia mengatakan, memang dalam masa kepemimpinannya ada
pemutihan pajak kendaraan bermotor, namun itu sudah diatur dalam
peraturan gubernur.
Selain itu keringanan pajak atau bebas denda bagi kendaraan bermotor
tersebut semuanya sudah dilaporkan dan dimasukkan dalam kas.
Namun, yang jelas pihaknya tetap akan mengikuti prosedur hukum dan
akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang masalah kasus
tersebut bila didalami.
Sebagaimana dalam media diberitakan jajaran Polda Sumsel menduga
adanya penyelewengan dana pajak kendaraan di kantor Pajak Palembang tahun 2012 Rp64
miliar.
Berita Terkait
Pendapatan pajak kendaraan bermotor Sumsel meningkat
Senin, 28 Desember 2015 15:16 Wib
Kadispenda: tunggakan pajak kendaraan bermotor miliaran rupiah
Selasa, 22 Desember 2015 16:39 Wib
Pemprov beri hadiah mobil pembayar pajak aktif
Selasa, 22 Desember 2015 12:03 Wib
Sumsel luncur SIM Samsat akhir 2015
Kamis, 27 Agustus 2015 14:27 Wib
Pemkot Palembang targetkan penambahan pajak Rp7 miliar
Senin, 25 Agustus 2014 21:40 Wib
Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah
Rabu, 21 Mei 2014 15:38 Wib
Penerapan pajak progresif di Sumsel belum maksimal
Senin, 19 Mei 2014 19:38 Wib
Kabupaten Penukal Abab sudah dibuka kantor Samsat
Selasa, 15 April 2014 13:29 Wib