Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga Mei 2014 mencapai Rp4,5 miliar, karena tagihan rekening air bersih kepada konsumen belum dibayar.
"Jelas kami merugi jika jumlah nominal tunggakan sebesar itu," kata Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogan Komering Ulu (OKU) Jurfi Oesman melalui Kabag Teknik Asril di Baturaja, Minggu.
Dikatakannya, pihaknya mengupayakan menekan angka tunggakan dengan melakukan survei langsung ke rumah pelanggan, termasuk memutus sambungan air bersih jika tidak mampu membayar tagihan yang menunggak di atas tiga bulan.
"Pemeriksaan yang kami lakukan sejak awal Mei 2014 berhasil mendapati seratus pelanggan menunggak, bahkan sepuluh di antaranya terpaksa kami putus sambungan air bersihnya karena tidak sanggup membayar," ungkapnya.
Menurut dia, pelanggan yang menunggak diberikan waktu untuk menyelesaikan tunggakan dengan membuat kesepakatan antara pelanggan dengan perusahaan.
"Jika tidak punya uang boleh mengangsur tunggakan. Yang penting pelanggan ada niat untuk membayar," katanya.
Sementara mengenai kualitas air bersih di PDAM OKU yang dikeluhkan sejumlah warga karena keruh, Asril mengaku penyebabnya debit air Sungai Ogan, serta stabilitas bahan kimia yang digunakan tidak sesuai dengan tingkat kekeruhan.
Untuk itu, pihaknya melakukan upaya dengan menstabilkan bahan kimia tidak melebihi air asam dari normalnya yakni tujuh PH tingkat keasaman agar kualitas air tetap jernih.
"Sebenarnya mudah saja untuk membuat air jernih, yaitu jika air keruh kurangi saja bahan kimia, namun volume air ke rumah pelanggan menjadi berkurang, sehingga banyak yang tidak kebagian air," ungkapnya.
Berita Terkait
PT TGM pastikan feeder LRT Palembang tetap beroperasi
Sabtu, 14 Oktober 2023 16:22 Wib
PDAM Ogan Komering Ulu gandeng Kejaksaan tekan tunggakan pelanggan
Kamis, 12 Oktober 2023 16:57 Wib
KPKNL Palembang bantu tagih piutang rumah sakit ke pasien
Jumat, 8 September 2023 13:22 Wib
OJK: Tunggakan PayLater bikin anak muda tak bisa ajukan KPR
Jumat, 18 Agustus 2023 17:30 Wib
BPJS Kesehatan gandeng Polda Sumsel tagih piutang iuran JKN
Senin, 3 April 2023 19:26 Wib
Di Semarang, denda tunggakan pembayaran PBB diputihkan
Kamis, 2 Maret 2023 8:13 Wib
PDAM OKU tertibkan ribuan pelanggan tunggak iuran air bersih
Selasa, 14 Februari 2023 23:39 Wib
PLN ajak masyarakat Baturaja bayar tagihan tepat waktu
Kamis, 22 September 2022 19:01 Wib