Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah

id rumah, agus kelana, kadispenda palembang

Wajib pajak bayar PBB tepat waktu disiapkan hadiah rumah

Ilustrasi - Hadiah rumah (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang menyiapkan hadiah berupa rumah, mobil dan motor bagi wajib pajak yang membayarkan kewajiban PBB sebelum jatuh tempo.

"Setiap wajib pajak yang menyetor sebelum 30 September akan diikutkan dalam undian berhadiah rumah, mobil dan motor," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang Agus Kelana, Rabu.

Menurut dia, pengundian hadiah hanya untuk warga yang menyetorkan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebelum 30 September atau jatuh tempo.

Setiap wajib pajak yang menyetor akan diberikan kupon undian untuk "doorprize" tersebut, tambahnya.

Ia mengatakan, undian berhadiah tersebut berlaku bagi semua wajib pajak yang membayar sebelum jatuh tempo.

Karena itu, tidak ada ketentuan minimal dari nominal yang disetorkan ke kas daerah, katanya.

Dia menjelaskan, sampai saat ini sebanyak 298 ribu wajib PBB yang terdaftar di data base dispenda.

"Petugas di tingkat kecamatan telah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT)," ujarnya.

Agus menambahkan, distribusi SPPT sampai kini telah mencapai 70 persen dari total 298 ribu wajib pajak.

Secepatnya, akan dilakukan penyelesaian pendistribusian SPPT sehingga target pendapatan PBB Rp95 miliar tahun 2014 bisa terealisasi sebelum jatuh tempo, tambahnya.