Gerindra raih lima kursi di DPRD Musirawas

id gerindra, partai gerindra

Gerindra raih lima kursi di DPRD Musirawas

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Partai Gerindra meraih lima kursi di DPRD Kabupaten Musirawas berdasarkan hasil Pemilu Legislatif yang dilaksanakan 9 April lalu.

"Kami mendapatkan lima kursi di DPRD Musirawas pada Pemilu Legislatif 9 April lalu," kata saksi Partai Gerindra Musirawas, Taufik Anwar usai menghadiri penetapan perolehan kursi di KPU Sumatera Selatan di Palembang, Senin.

Menurut dia, lima kursi yang diperoleh Gerindra itu dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Musirawas, sedangkan satu dapil tidak mendapat kursi.

Jadi, dari enam dapil di Kabupaten Musirawas, Partai Gerindra meraih satu kursi di setiap dapil, hanya di dapil IV tidak memperoleh kursi, katanya.

Ia mengatakan, lima kursi yang diraih Partai Gerindra itu yakni atas nama Ramanda Dwi Putra (dapil I), Mahmud (dapil II), Tumiran (dapil III), Efriansyah (dapil V) dan Taufik Anwar (dapil VI).

Perolehan kursi Partai Gerindra di DPRD Musirawas itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Pemilu Legislatif 2009.

"Pada Pemilu Legislatif 2009 kita hanya mendapat dua kursi, sementara Pemilu 2014 memperoleh lima kursi, jadi ada penambahan tiga kursi," jelasnya.

Sebagaimana diketahui setelah dinonaktifkannya ketua dan anggota KPU Musirawas, maka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih di kabupaten itu diambil alih oleh KPU Sumatera Selatan.

Karena itu, penetapan perolehan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih untuk Musirawas dilakukan di KPU Sumsel di Palembang pada Senin ini.

"Untuk Musirawas, masih dalam proses pengambilalihan, kita tetapkan hari ini perolehan kursi partai politik dan calon legislatif terpilih," kata Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani.

Untuk Kabupaten Musirawas tidak ada masalah, walaupun KPU Musirawas yang lama atau sedang dinonaktifkan, katanya.