Mensos: pelaku kekerasan terhdap anak harus dihukum berat

id mensos, menteri sosial

Mensos:  pelaku kekerasan terhdap anak harus dihukum berat

Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri (FOTO ANTARA)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, kekerasan terhadap anak harus dihukum berat apalagi pelaku kasus mutilasi karena itu tidak sesuai prikemanusiaan.

Bila perlu hukuman mati kalau terjadi mutilasi terhadap anak, kata Menteri Sosial usai memberikan bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Peduli Anak Yatim di Palembang, Senin.

Menurut dia, selama ini hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih ringan, sehingga pelaku kadang-kadang tidak menimbulkan efek jera.

Selama ini sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak masih cukup ringan yakni maksimal 15 tahun, seharusnya di atas itu bila perlu dihukum mati, katanya.

Dikemukakan Mensos, kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini mulai marak sehingga diharapkan hukuman terhadap pelaku harus lebih diperberat.

Sanksi harus diperberat, seperti di sejumlah negara maju buat predator anak hukumannya sangat berat.

Begitu juga terhadap lembaga pendidikan untuk anak yang sekarang ini sering bermasalah, sehingga itu harus dievaluasi dan bila perlu ditertibkan izinnya.

Pendidikan seharusnya dapat menyamankan anak serta orang tua, bukan akan menambah masalah sehingga itu akan selalu menjadi perhatian pihaknya.

Yang jelas, anak harus dilindungi apalagi bagi mereka yang kurang beruntung seperti anak yatim piatu dan anak jalanan, sehingga mereka tidak terlantar, katanya.

Sementara, kata menteri, bila ada panti asuhan menyalahi aturan atau menelantarkan anak asuhnya pihaknya akan memberikan sanksi.

Hal ini karena anak merupakan generasi pembangunan yang sangat diharapkan keberadaannya sehingga harus terus dibina.

Sementara bantuan yang diberikan Menteri Sosial kepada panti asuhan tersebut sebesar Rp34 juta lebih.