PDAM OKU putus sambungan pelanggan nunggak

id pdam, pdam oku putus sambungan pelanggan nunggak

PDAM OKU putus sambungan pelanggan nunggak

PDAM OKU (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja, 9/5 (Antara) - Sebanyak 100 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga Mei ini menunggak pembayaran tagihan air bersih, bahkan sepuluh di antaranya terpaksa diputus sambungannya.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ogan Komering Ulu (OKU) Jurfi Oesman melalui Kabag Tehnik, Asril di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa banyaknya jumlah pelanggan yang menunggak tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan survei langsung ke rumah konsumen.

"Sejak awal Mei 2014 kami sudah melakukan survei langsung ke rumah pelanggan," katanya.

Dikatakannya, pantauan yang dilakukan tersebut menerjunkan tim khusus dari PDAM guna menertibkan dan membina pelanggan yang "nakal".

Dari hasil survei, kata dia, mendapati 100 orang pelanggan yang nunggak membayar tagihan rekening air bersih, bahkan sepuluh di antaranya terpaksa diputuskan, karena tidak sanggup membayar tagihan.

Menurut dia, rata-rata pelanggan yang nunggak tagihan di atas tiga bulan berturut-turut.

Dikemukakannya, sebanyak sepuluh pelanggan yang terpaksa diputus sambungan tersebut, karena tidak sanggup melunasi tunggakan tagihan dan memilih tidak berlangganan air bersih lagi.

Ia menjelaskan, penertiban yang dilakukan itu tidak mengharuskan konsumen melunasi tunggakan tagihan sekaligus jika tidak mampu, namun bisa diangsur sesuai kesanggupan agar tetap mendapatkan air bersih dari perusahaan.

"Contohnya bagi pelanggan yang menunggak tiga bulan namun hanya bisa membayar tagihan selama satu bulan, itu bisa kami maklumi asalkan memang ada niat untuk membayar," ungkapnya.

Dikatakan Asril, pihaknya memberi waktu maksimal dua Minggu untuk menyelesaikan sisa tunggakan di PDAM dengan membuat kesepakatan bersama antara pihaknya dan pelanggan.

"Jika waktu maksimal tidak mau datang ke PDAM untuk membuat kesepakatan, maka sambungan air bersih terpaksa kami putus," tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah tunggakan pelanggan di PDAM OKU hingga Mei 2014 mencapai Rp4,5 milyar.

Untuk menekan angka tersebut, dengan melakukan survei dan menindak tegas bagi pelanggan yang tidak menyanggupi pembayaran tunggakan tagihan, katanya.