Pemprov bantu dana pembebasan lahan pembangunan kolam retensi

id pemprov, pemprov sumsel bantu dana pembebasan lahan pembangunan kolam retensi

Pemprov bantu dana pembebasan lahan pembangunan kolam retensi

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membantu penanggulangan banjir yang sering terjadi di Kota Palembang dengan memberikan dana ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kolam retensi dan pompa air.

Pelaksana Tugas Dinas PU Pengairan Provinsi Sumsel Megawaty kepada wartawan di Palembang, Senin mengatakan, tahun ini pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp35 miliar untuk ganti rugi lahan pembuatan kolam penampungan air atau retensi dan pompa air.

Dana tersebut baru ada Rp20 miliar dan sisanya akan dianggarkan melalui APBD perubahan mendatang, katanya.

Dana tersebut antara lain diperuntukkan bagi ganti rugi lahan pembangunan fasilitas pompa air Sungai Bendung Sekip dan kolam retensi Sungai Buah Palembang.

Namun, katanya, dana ganti rugi tersebut juga akan ditambah dari Pemerintah Kota Palembang sebesar Rp10 miliar.

Sementara mengenai pembangunan sendiri akan diserahkan kepada Balai Besar Wilayah VIII Sungai melalui anggaran APBN.

Hal ini karena pembangunan bendungan melalui dana pusat, sementara pemerintah provinsi dan kota hanya membantu dana pembebasan lahan.

Ketika ditanya mengenai pelaksanaan pembangunan sendiri, dia mengatakan, tahun ini sudah dikerjakan karena dalam waktu dekat akan dilaksanakan tender pengerjaan.

Selain ganti rugi lahan berjalan pihaknya sudah menyiapkan tender, sehingga pembangunan kolam retensi dan pompa air segera terealisasi.

Memang, pihaknya masih mengalami hambatan masalah ganti rugi lahan, karena ada yang memiliki sertifikat ganda, katanya.