BPKD: APBD Palembang baru terserap 15 persen

id pemkot palembang, apbd palembang baru terserap 15 persen

BPKD: APBD Palembang baru terserap 15 persen

Pemerintah Kota Palembang (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Palembang Zulfan mengatakan sampai triwulan kedua tahun 2014 penyerapan APBD baru mencapai 15 persen dari alokasi dana sebesar Rp2,8 triliun.

"Penyerapan APBD masih didominasi belanja pegawai berupa gaji dan tunjangan, sedangkan pembangunan cenderung belum ada," katanya di Palembang, Minggu.

Minimnya penyerapan APBD menurut dia, karena mayoritas tender dilaksanakan setelah pemilihan umum legislatif.

Karena itu, pasca pemilu legislatif tender pembangunan berbagai proyek mulai dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemkot setempat.

Ia mengatakan, biasanya tender proyek selesai dilaksanakan Maret dan April pekerjaan pembangunan berbagai kegiatan fisik direalisasikan.

Tentunya, masih ada tolerensi terkait ditundanya pelaksanaan proyek terkait dengan pesta demokrasi, 9 April, katanya.

Dia menjelaskan, sampai kini alokasi dana APBD kota setempat mayoritas untuk pembayaran gaji dan tunjangan lainnya bagi pegawai di lingkungan pemkot dengan jumlah mencapai Rp1,487 triliun dari Rp2,8 triliun.

Sedangkan belanja langsung hanya Rp1,4 triliun atau lebih kecil dari beban pembayaran gaji dan tunjangan lainnya.

Zulfan menambahkan, pihaknya juga mesti mengalokasikan dana talangan untuk tambahan perbaikan penghasilan guru.

Sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat pembayaran tambahan pendapatan guru tersebut dialokasikan pemkot sebagai dana talangan, tambahnya.

Sebelumnya, legislator DPRD Palembang Agus Tridasa mengatakan idealnya APBD kota setempat harus berimbang bukan seperti saat ini belanja tidak langsung selalu lebih besar alokasinya.

Namun hingga kini setiap tahun belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung, katanya.

Dia menjelaskan, telah berulang kali mengkritisi besarnya alokasi dana belanja tidak langsung tersebut. Namun, sampai tahun 2014 tetap saja APBD mengalokasikan belanja tidak langsung lebih besar.

Belanja tidak langsung tersebut sebagian besar untuk membayar gaji pegawai di lingkungan pemkot setempat termasuk honor pegawai kontrak.