Palembang (ANTARA Sumsel) - Legislator DPRD Kota Palembang meminta
satuan kerja perangkat daerah terkait secara optimal memeriksa dan
menertibkan izin pengoperasian hotel yang disinyalir tidak sesuai
ketentuan.
"Kami menilai saat ini banyak hotel yang beroperasi tidak sesuai
perizinan dan juga tak dilengkapi dokumen analisa mengenai dampak
lingkungan," kata anggota Komisi III DPRD Palembang Muhammad Hidayat,
Minggu.
Dia menjelaskan, pihaknya menilai banyak bangunan yang awalnya
berfungsi sebagai rumah toko (ruko) beralih fungsi menjadi hotel dan
tampak tidak memenuhi standar.
Hal itu, membuktikan maraknya pelanggaran yang dilakukan pemilik
bangunan yang mengalihfungsikan tanpa terlebih dahulu memproses izin
baru.
Menurut dia, tindakan mengalihfungsikan bangunan secara tidak sah
itu akan berdampak pada keamanan dan kenyamanan penguna jasa akomodasi,
karena tidak ada jaminan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, merugikan pemkot karena tidak disetornya retribusi atau
pajak yang selama ini menjadi andalan pendapatan asli daerah setempat.
Ia mengatakan, idealnya beragam perizinan bangunan telah
dipersiapkan sebelum gedung dibangun harus memiliki izin mendirikan
bangunan (IMB) hotel dan dokumen amdal.
Hotel juga wajib melengkapi sarana parkir, ruang terbuka hijau atau taman.
Faktanya, dia menjelaskan kini banyak hotel yang tidak memiliki area
parkir sehingga pengunjung terpaksa memarkir kendaraan di jalan sekitar
bangunan tersebut.
Selain itu, tidak tersedianya ruang terbuka hijau juga menjadi bukti
pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemkot setempat.
Hidayat menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Tata
Kota dan Badan Lingkungan Hidup terkait dengan beragam temuan tersebut.
Secepatnya, akan dilakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalagi aturan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Palembang Isnaini Madani
menjelaskan kalau pihaknya telah mendatangi pemilik ruko yang
mengalihfungsikan IMB menjadi hotel.
"Pemilik gedung tentunya diwajibkan untuk merevisi IMB dan mematuhi ketentuan yang berlaku termasuk amdal," ujarnya.
Berita Terkait
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Kota Palembang bikin stasiun pompa air atasi banjir akibat hujan
Sabtu, 13 April 2024 16:32 Wib
Pemkot Palembang kumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai
Rabu, 10 April 2024 15:57 Wib
Pemkot Palembang bersihkan Jembatan Ampera sambut Lebaran
Selasa, 9 April 2024 18:39 Wib
Pemkot Palembang sedia Rp30 miliar perbaiki jalan imbas proyek IPAL
Senin, 8 April 2024 16:03 Wib
Pemkot Palembang bersama Baznas bedah rumah warga korban kebakaran
Kamis, 4 April 2024 16:17 Wib
Ada tukar tambah LPG "Si Melon" ke lima kilogram
Minggu, 31 Maret 2024 5:06 Wib
Biliar jadi permainan favorit remaja di Palembang saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 19:09 Wib