PD pasar sepakat dengan pedagang sesuaikan sewa kios

id pemkot palembang, pd pasar, sepakat dengan pedagang sesuaikan sewa kios

PD pasar sepakat dengan pedagang sesuaikan sewa kios

Apriadi S Busri (FOTO Antarasumsel.com/Nila Fuadi)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PD Pasar Palembang Jaya dan asosiasi pedagang pasar tradisional setempat sepakat menyesuaikan tarif baru sewa kios sampai 60 persen.

"Kesepakatan besaran tarif baru tersebut hasil negosiasi pedagang dan pengelola pasar tradisional," kata Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Palembang Sutarja, Kamis.

Dia menjelaskan, kenaikan harga sewa kios atau petak di Pasar Kilometer V, Pasar Lemabang dan Pasar Cinde berkisar 60 persen.

Penyesuaian tarif baru tersebut disepakati 99 persen pedagang pasar tradisional pada tiga lokasi itu.

Ia mencontohkan, tarif awal Rp9.000 menjadi Rp13.000 per meter setiap bulan.

Kenaikan itu tentunya tidak memberatkan karena hasil kesepakatan bersama dan akan segera diberlakukan tarif yang sama di pasar tradisional lainnya.

Menurut dia, anggota asosiasi pedagang pasar tradisional di Kota Palembang tak kurang dari 6.300 orang pedagang.

Dengan asumsi setiap pasar terdapat 300 pedagang dan 21 unit pasar tradisional di daerah tersebut.

Sementara Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya Apriadi S Busri menambahkan, pihaknya terus berupaya optimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari retribusi pasar, tetapi tentunya tidak memberatkan pedagang.

"Setiap akan mengambil kebijakan penyesuaian tarif, kami terlebih dahulu berkomunikasi dengan perwakilan pedagang," katanya.

Apriadi menambahkan, komunikasi tersebut menjadi salah satu upaya mengakomodir kepentingan pedagang meskipun pihaknya harus meningkatkan setoran pendapatan asli daerah dari retribusi pasar.

Hal itu, berkaitan dengan kepentingan pedagang dan tentunya juga pemkot setempat sehubungan dengan upaya peningkatanan pendapatan asli daerah yang ditargetkan tahun ini mencapai Rp30 miliar, katanya.