Musirawas (ANTARA Sumsel) - Sekitar 300-an kepala
keluarga masyarakat Desa Petunang, Kabupaten Musirawas, Sumatera
Selatan, Rabu (23/) malam akhirnya dapat bertemu Bupati Ridwan Mukti
setelah melakukan aksi memblokir jalan provinsi.
Warga terpaksa melakukan aksi itu agar dapat menyampaikan keluhan
kepada Bupati Musirawas, di antaranya mereka hingga saat ini belum
pernah mendapatkan beras bantuan untuk warga miskin maupun dana Bantuan
Langsung Masyarakat atau sejenisnya.
"Kami warga Desa Petunang ini sudah sepuluh tahun tak pernah
mendapatkan beras bantuan warga miskin (Raskin) dan Bantuan Langsung
Masyarakat (BLM) sedangkan desa tetangga rutin mendapat bantuan
tersebut," kata Taruna warga Desa Petunang.
Dalam dialog dengan Bupati Musirawas H Ridwan Mukti di Masjid
Al-Makrup, Rabu malam, warga menyampaikan segala keluhan termasuk
perampasan hak yaitu ribuan hektare lahan mereka dijual oleh mantan
kepala desa ke perusahaan perkebunan PT Evan Lestari.
"Kami mohon kepada bupati agar memperhatikan nasib warga Desa
Petunang ke depan karena semua bantuan dari pemerintah tak pernah sampai
ke masyarakat termasuk bantuan Gubernur Sumsel setiap desa Rp50 juta,"
katanya.
Warga selama ini merasa terasingkan dan tak mendapat perhatian dari
pemerintah, maka tak ada jalan lain selain melakukan aksi menutup akses
jalan lintas provinsi poros Muara Beliti Musirawas-Kabupaten
Musibanyuasin Sekayu selama 12 jam, untuk menarik perhatian.
Ia mengakui, penutupan jalan lintas itu sudah melanggar hukum tapi
terpaksa dilakukan masyarakat agar dapat bertemu bupati guna
menyampaikan berbagai keluhan yang selama ini selalu dihalang-halangi
pejabat bawahannya.
Nah kali ini langsung bertatap muka dengan bupati dan seluruh
keluhan akan disampaikan untuk perbaikan nasip masyarakat ke depan
termasuk mengembalian lahan yang dijual mantan kepala desa A Rifai
kepada perusahaan perkebunan agar dikembalikan ke masyarakat.
Hal senada juga diperkuat koordinator massa Petunang Ersan bahwa
masyarakat menuntut mantan kepala desa Petunang diproses secara hukum
meskipun saat ini sudah melarikan diri.
Selain itu minta dicabut izin PT Evan Lestari dari wilayah itu
karena keberadaan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kultur budaya
masyarakat setempat dan masyarakat tidak mau menjadi buruh di lahan
sendiri yang dikuasai perusahaan, tandasnya.
Bupati Musirawas H Ridwan Mukti berjanji akan menyelesaikan segala
tuntutan masyarakat tersebut termasuk akan mengusut tuntas bantuan
raskin dan BLM yang tak sampai ke masyarakat dengan menggali
penyebabnya.
"Saya selama ini tidak tahu keluhan masyarakat seperti ini dan ke
depan silakan masyarakat langsung ke bupati bila perlu tidur di rumah
dinas untuk menyampaikan keluhan yang memilukan tersebut," ujarnya.
Selain itu ia mengimbau kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
untuk mengusut tuntas akar permasalahan yang menimpa warga Desa
Petunang, tapi dengan catatan jangan lagi menutup jalan raya seperti 12
jam silam.
"Pemblokiran jalan lintas di wilayah itu untuk pertama dan terakhir
karena perbuatan itu sudah melanggar hukum dan ada pasal tuntutannya,"
jelas bupati.
Berita Terkait
Dirut BPJS Kesehatan : Tingkat kepuasan peserta naik
Kamis, 7 Maret 2024 5:05 Wib
Bareskrim tetapkan 3 tersangka terkait temuan ekstasidi kafe Senopati
Rabu, 22 November 2023 15:55 Wib
Bareskrim tangkap satu tersangka baru dari jaringan Fredy Pratama
Selasa, 21 November 2023 11:44 Wib
Pasar Rakyat Karya Mukti OKU rangsang ekonomi lokal
Selasa, 7 November 2023 19:07 Wib
BNPB turunkan heli waterbombing tangani kebakaran TPST Sari Mukti
Jumat, 25 Agustus 2023 16:26 Wib
Bupati Pemalang dihukum 6,5 tahun penjara akibat korupsi mencapai Rp6,6 miliar
Senin, 8 Mei 2023 16:55 Wib
Polda Metro Jaya usut tuntas kasus polisi terlibat narkoba
Minggu, 8 Januari 2023 12:58 Wib
Perwira polisi ditangkap terkait narkoba berdinas di Baharkam Polri
Minggu, 8 Januari 2023 12:52 Wib