Dishub razia puluhan kapal motor tak berizin

id kapal motor, puluhan kapal motor tak berizin

Dishub razia puluhan kapal motor tak berizin

Puluhan kapal motor tak berizin operasional (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang menjaring sebanyak 21 unit kapal motor yang beroperasi di perairan Sungai Musi karena tidak memiliki kelengkapan sertifikat izin operasional, surat kecakapan kapal dan perlengkapan alat keselamatan.

"Sebanyak 26 unit kapal motor yang kami periksa hanya lima unit yang lengkap surat menyurat dan tersedia alat keselamatan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Masripin HM Toyib, Rabu.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kelaikan kapal motor yang melayani transportasi di Sungai Musi dilakukan secara rutin minimal dua kali dalam setahun.

Kegiatan itu dilaksanakan untuk memastikan setiap angkutan sungai baik berupa kapal jukung, perahu motor tradisional maupun kapal cepat yang melayani sejumlah trayek dari Palembang ke berbagai daerah di perairan melengkapi izin dan alat keselamatan.

Terhadap kapal motor yang terjaring tersebut, ia mengatakan pihaknya mengingatkan kepada pemilik untuk segera melengkapi surat menyurat dan peralatan keselamatan.

Selama proses penerbitan surat kecakapan kapal, sertifikat izin operasional dan perlengkapan peralatan pihaknya memastikan tidak ada kapal motor tersebut yang melayani transportasi di perairan Sungai Musi, tambahnya.

Menurut dia, pemeriksaan kelengkapan kapal tersebut mutlak dimiliki karena itu menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemilik sarana transportasi air itu dalam menjamin keselamatan penumpang.

Apalagi, transportasi sungai tergolong rawan kecelakaan akibat kelalaian pengemudi atau pemilik kapal sehingga pihaknya secara harus optimal melakukan antisipasi masalah di perairan tersebut.

Masripin menambahkan, sampai kini sedikitnya 400 unit kapal motor beroperasi di perairan Sungai Musi dengan melayani penumpang ke pemukiman dan kawasan transmigrasi di Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Selain itu, kapal motor tradisional atau biasa disebut "ketek" juga melayani penyeberangan warga dari Seberang Ulu ke kawasan Seberang Ilir sebagai pengganti angkutan darat.