Baturaja (ANTARA Sumsel) - Guru wali kelas V Sekolah Dasar Negeri 8
Baturaja, Kabupaten Ogan Koamering Ulu, Sumatera Selatan yang menghukum
muridnya melepas busana, orang tua murid memilih berdamai.
"Sejak awal saya tidak memperpanjang permasalahan anak saya yang
dihukum wali kelasnya dengan membuka baju dan celana, karena tidak
mengerjakan pekerjaan rumah (PR)," kata Ikarsih (34) orang tua dari
Rizki Perkasa salah satu siswa kelas V SD Negeri 8 di Baturaja, Rabu.
Dikatakannya, peristiwa yang terjadi pada Senin (14/4) diketahuinya
keesokan harinya saat menjemput anaknya ke sekolah dari wali murid
lain.
"Keesokan harinya pada saat anak saya les di rumah wali kelas ibu
Candra saya menanyakan masalah anak saya ditelanjangi itu. Namun setelah
mendapat penjelasan dari gurunya saya bisa memaklumi mungkin ibu Candra
kehabisan akal cara menidik anak saya," katanya.
Diakuinya, anaknya Rizki Perkasa memang jarang membuat PR di rumah,
namun sejak kejadian tersebut, prilaku anaknya itu sedikit berubah.
"Alhamdullilah sekarang mau belajar, meskipun satu hari setelah kejadian tidak mau sekolah karena malu," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Feni orang tua dari Nicolas siswa lainnya yang juga dihukum gurunya Candra tanpa busana.
Menurut dia, masalah ini sudah sejak awal diselesaikan secara kekeluargaan antara guru dan wali kelas.
"Masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan, karena kami cukup
memaklumi. Lagi pula ibu Candra itukan perempuan, kalau gurunya
laki-laki dan yang ditelanjangi itu murid perempuan, nah itu jadi
masalah besar," katanya.
Sementara, Candra guru yang bersangkutan menyatakan meminta maaf atas kejadian tersebut.
Diakuinya, tidak ada niat ingin mempermalukan siswa, melainkan memberikan efek jera terhadap murid yang tidak membuat PR.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula ketika murid membuat
kesepakatan dengan guru bahwa siapa yang tidak membuat PR akan
ditelanjangi.
"Besoknya saya tanya sama siswa siapa yang tidak buat PR, dan
ternyata Rizki dan Nicolas tidak melakukannya dan saya suruh berdiri di
depan kelas saja," ungkapnya.
Namun, siswa lain protes karena saya hanya memberikan hukuman
berdiri di kelas tidak sesuai dengan kesepakatan bahwa murid yang tidak
mengerjakan PR dihukum telanjang.
"Saya didesak murid yang lain dan saya takut kalau tidak tepati
janji maka siswa lain akan meniru tidak mengerjakan PR," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Kemenkumham Sumsel kembangkan sistem elektronik layanan hukum bidang grasi
Jumat, 29 Maret 2024 23:30 Wib
Kemenkumham Sumsel gandeng Unsri untuk tingkatkan pemahaman hukum masyarakat
Senin, 25 Maret 2024 23:05 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Pangdam II/Swj: Prajurit terlibat judi daring diproses hukum
Rabu, 6 Maret 2024 7:03 Wib
Kemenkumham Sumsel kawal UPT capai target kinerja triwulan I
Jumat, 1 Maret 2024 13:49 Wib