KPU akui rekap suara tertunda dari jadwal

id kpu, kpu akui rekap suara molor

KPU akui rekap suara tertunda dari jadwal

Abdul Karim (Foto Antarasumsel.com/14/Nila Fuadi/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim Nasution mengakui rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota molor dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota memang molor dari target yang ditetapkan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Abdul Karim Nasution, Rabu.

Menurut dia, memang pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota di tingkat KPU Palembang tidak sesuai target.

Kemudian tahapan juga melampui jadwal tahapan yang telah ditetapkan, katanya.

Ia mengatakan, memang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kota Palembang dibuka pada 19 April lalu, tetapi rekapitulasi baru dilaksanakan pada Minggu malam (20/4).

"Jadi, hampir dua hari waktu yang tersita, karena adanya persoalan di Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang," ujarnya.

Ia menyatakan, kalau tidak ada persoalan di Ilir Barat I, mungkin rekapitulasi suara di tingkat KPU Palembang sudah selesai.

"Karena ada persoalan di Ilir Barat I itu maka kita terlambat untuk rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Palembang," tuturnya.

Ia mengharapkan, rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Palembang bisa selesai pada Kamis (24/4).

Sebagaimana diketahui KPU Kota Palembang melakukan rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Ilir Barat I, karena Panitia Pemilihan Kecamatan tidak kuorum untuk melaksanakan pleno, menyusul dinonaktifkannya ketua dan dua anggota PPK di kecamatan tersebut