KONI Sumsel pernah kembalikan sumbangan Rp10 miliar

id KONI Sumsel, Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang, KONI Sumsel pernah kembalikan sumbangan Rp10 miliar

KONI Sumsel pernah kembalikan sumbangan Rp10 miliar

Ketua KONI Sumsel Muddai Madang (Foto Antarasumsel.com/13/Feny Selly/Aw)

Palembang (ANTARA Sumsel) Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Sumatera Selatan pernah mengembalikan sumbangan sebesar Rp10 miliar dari PT Kereta Api Indonesia karena khawatir akan terjerat permasalahan hukum saat menjadi panitia pelaksana SEA Games tahun 2011.

"PT KAI menyumbang dana dalam bentuk hibah untuk perbaikan arena olahraga SEA Games tahun 2011. Karena, pada saat itu dana akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan atau berbeda dari peruntukan, dan tidak mendapatkan respon dari penyumbang, maka memutuskan dikembalikan," kata Ketua Umum KONI Sumsel Muddai Madang di Palembang, Selasa.

Seusai penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Kejaksaan Tinggi Sumsel Ajimbar, Muddai mengungkapkan, pengembalian dana itu dipandang sebagai keputusan terbaik mengingat PT KAI tidak memberikan pernyataan tertulis berupa persetujuan jika dana digunakan untuk hal yang lain.

"Pada saat itu, banyak yang mengatakan tidak masalah karena dana itu sudah disumbangkan. Namun, saya berpikir hal itu menyalahi karena tidak sesuai dengan keinginan penyumbang," ujarnya.

Ia melanjutkan, kejadian pada tahun 2011 itu sepatutnya tidak terulang kembali setelah KONI Sumsel membuat nota kesepahaman dengan Kejati Sumsel.

Pendampingan yang dilakukan diharapkan dapat memagari dan mencegah para pengurus KONI dari tindakan melanggar hukum seperti tindak pidana korupsi.

"Pihak kejaksaan diharapkan dapat menjadi asistensi atau pendamping KONI pada masa mendatang dalam mengambil berbagai keputusan yang berkaitan dengan penggunaan dana hibah," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan dana hibah harus dicermati karena pihak penerima juga harus membuat laporan kepada auditor (BPK dan BPKP).

"Pendampingan dari pihak kejaksaan sangat dibutuhkan karena KONI Sumsel sendiri sebagai penerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sumsel diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban sejak tahun 2013," ujarnya.

KONI sebagai institusi semi pemerintah ini menerima kucuran dana hibah berkisar Rp90 miliar dari APBD pada tahun 2013.
Sementara, pada 2014 ini mengalami pengurangan cukup drastis seiring dengan dialihkannya program tuan rumah berbagai ajang olahraga skala internasional ke Dinas Pemuda dan Olahraga.

KONI kemudian difokuskan untuk menanggani pembinaan atlet berprestasi dan menyiapkan tim daerah untuk turun di Porwil, PON Remaja, dan PON.