KPU dahulukan rekap suara DPR

id kpu, kpu palembang

KPU dahulukan rekap suara DPR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Antarasumsel.com/Grafis)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang mendahulukan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi, karena akan disampaikan ke KPU Sumatera Selatan.

"Pada hari ini, kami melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dulu," kata Anggota KPU Palembang, Firamon Syakti, Selasa.

Menurut dia, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi itu didahulukan, karena akan disampaikan ke KPU Sumsel.

Setelah rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi selesai, baru nantinya dilanjutkan untuk DPRD Kota Palembang, ujarnya.

Sementara Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Sumsel Ahmad Naafi mengatakan, pihaknya masih menunggu kotak suara berisi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi dari KPU yang belum menyampaikannya.

"Untuk KPU yang belum selesai melakukan rekapitulasi suara, kami tunggu sampai pukul 24.00 WIB nanti malam," katanya.

Ia menyatakan, yang masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yakni KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang.

Sementara 10 KPU kabupaten dan kota yang telah menyampaikan kotak suara hasil rekapitulasi suara ke KPU Sumsel itu yakni KPU Ogan Ilir (OI), Prabumulih, Pagaralam, Lubuklinggau dan Ogan Komering Ilir (OKI), tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, KPU Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), OKU Selatan, Muaraenim dan KPU Musibanyuasin.

Sedangkan tiga KPU kabupaten dan kota lagi yang sudah selesai dan sedang dalam perjalanan ke KPU Sumsel yakni Empatlawang, Lahat dan KPU Musirawas, katanya.