Oknum Kades diduga bekingi kegiatan penambangan emas

id tambang, penambangan emas

Oknum Kades diduga bekingi kegiatan penambangan emas

Oknum Kades diduga bekingi usaha penambangan emas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Foto Antarasumsel.com/14/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Oknum Kepala Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diduga membekingi bisnis tambang emas yang diduga ilegal beroperasi di bantaran Sungai Ogan wilayah desa setempat.

"Tambang emas ilegal di desa kami diduga dibekingi oleh Kepala Desa (Kades) Batu Putih," kata Wan (51) warga setempat di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, warga Desa Batu Putih resah dengan aktivitas penambangan yang sudah beroperasi selama ini setiap hari berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB di sepanjang bantaran Sungai Ogan, yakni di kawasan desa setempat menggunakan dua unit kapal.

"Karyawannya ada sekitar 16 orang, masing-masing kapal delapan orang tenaga kerja dan informasinya sebagian berasal dari daerah Lampung. Selain itu ada juga satu orang oknum TNI berpakaian lengkap menjaga aktivitas di lokasi penambangan serta anak buah Kades selalu ada di tempat kegiatan penambangan," kata Herman (38) warga lainnya menambahkan.

Dia mengatakan, aktivitas penambangan duduga ilegal tersebut sangat mengganggu ketenangan warga, khususnya yang tinggal di bantaran Sungai Ogan, karena selain suara mesin tambang berisik, air di sungaipun menjadi keruh.

"Tidak hanya itu, tanah di pinggir sungai menjadi amblas, meskipun lokasi penambangan di seberang sungai, namun ketenangan kami sangat terganggu," ungkapnya.

Ia menegaskan, warga sekitar akan melakukan pertemuan secara diam-diam untuk mencari solusi mengusir kapal penambangan emas tersebut, bahkan mengancam akan melakukan aksi demo.

Sementara, Kades Nazuli saat dikonfirmasi mengaku kalau tambang emas di desa itu sudah mendapat persetujuan dari warga setempat.

"Warga sangat senang dengan aktivitas penambangan di desa kami, jadi tidak mungkin ada yang protes," katanya.

Disinggung mengenai izin penambangan tersebut, Nazuli mengakui kalau pihak pengelola tambang emas itu sudah memiliki izin dari Kades setempat dan Dinas Pertambangan Kabupaten OKU.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) OKU, M Nasir melalui Kepala Bidang Pertambangan Umum, Thoyib Abadi secara terpisah membantah kalau pertambangan di Desa Batu Putih memilki izin dari pihaknya melainkan diduga bisnis ilegal.

"Kami tidak pernah memberikan izin operasi tambang emas di Desa Batu Putih, malah sekitar awal tahun lalu sudah kami cari kapal yang kerap menambang di Sungai Ogan, namun tidak pernah ketemu karena sering berpindah tempat," katanya.

Ia menegaskan, akan melakukan penyisiran di sungai mencari keberadaan kapal tambang yang meresahkan warga dan melanggar hukum karena tidak memiliki izin.

"Awal Mei ini akan kami investigasi," tegasnya.